Dia berharap Polda Metro Jaya segera memproses laporan tersebut, termasuk segera memanggil Rocky dan Refly.
"Kami minta kepada bapak Kapolda Metro Jaya sikapi tegas bila perlu Rocky Gerung segera ditangkap," ucap dia.
Baca Juga:
Syekh Puji Muncul Lagi, Polisikan Eko Kuntadhi Gegera Tak Terima Disebut Predator Seks
Untuk diketahui, pemerhati sosial-politik Rocky Gerung dilaporkan oleh sejumlah relawan Jokowi ke Bareskrim Polri di Jakarta.
Relawan yang hadir mulai dari Barikade 98, Bara JP, Poreder, dan beberapa lainnya. Menurut Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani, relawan mempermasalahkan omongan Rocky yang diduga menghina Presiden Jokowi saat bicara di suatu acara. Dalam video itu, Rocky terdengar melontarkan kata-kata umpatan.
"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan Jokowi bajin””” tol””, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan terhadap presiden," ujar Benny kepada wartawan di Jakarta, Senin, (31/7/2023). [alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.