"Ya kami menduga, dan tergantung nanti MKD memanggil pihak-pihak, kan ada CCTV semua siaran ulang yang bisa nanti diputar ulang," kata dia.
Lisman menolak jika insiden suara “sayang” dalam rapat itu merupakan ketidaksengajaan.
Baca Juga:
RUU KUHAP: Polisi Bisa Proses Laporan Lewat Media Elektronik
Menurut dia, dalam rapat bareng Kapolri, anggota dewan mestinya bisa menunjukkan keseriusan dengan tak menggunakan ponsel dan menjauhkannya dari meja.
Dia mengingatkan bahwa kasus Sambo telah menjadi perhatian publik.
Alih-alih jadi bahan lelucon, DPR mestinya mengusut dugaan isu Konsorsium 303 judi online pimpinan Ferdy Sambo.
Baca Juga:
RUU KUHAP: DPR Setuju Advokat Tak Bisa Dituntut Pidana saat Membela Klien
"Kita aja kalau rapat sebagai organisasi handphone kan jauh juga dari microphone handphone itu ada di dalam saku atau di tempat yang khusus. Apalagi ini parlemen harusnya mereka menunjukkan keseriusannya," katanya.
Insiden panggilan “sayang” terdengar saat anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menyampaikan interupsi dalam rapat.
Di tengah Habiburokhman berbicara, tiba-tiba ada suara perempuan memanggil “sayang” yang seperti terdengar dari ponsel.