WahanaNews.co, Jakarta - Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, mengemukakan pandangannya bahwa penggunaan hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 tidak akan terlaksana.
Terutama karena DPR RI telah memasuki periode reses sejak Jumat (5/4/2024) hingga 13 Mei 2024.
Baca Juga:
Pilkada Jakarta 2024, Pengamat: PDI-P dan Anies Baswedan Hadapi Risiko Politik Bunuh Diri
"Saya melihat bahwa dalam situasi seperti ini, penggunaan hak angket hanya akan menjadi narasi belaka, hanya menjadi isu, dan hanya akan menjadi kenangan saja, tanpa benar-benar terwujud sesuai dengan analisis saya yang sudah lama," ungkap Ujang, melansir Kompas.com, Minggu (7/4/2024).
Ujang menegaskan bahwa penggunaan hak angket sejak awal merupakan hal yang sulit dan berat untuk terjadi.
Menurutnya, hak angket sering kali digunakan sebagai alat tekanan politik terhadap lawan-lawan politik. Oleh karena itu, ia tidak heran jika upaya penggunaan hak angket tidak mencapai hasil hingga DPR RI memasuki masa reses.
Baca Juga:
Momentum Pilkada, Pengamat Politik Harap KPU Aktif Sosialisasi Nyata
"Hanya narasi yang tidak akan terealisasi, akan tergembosi sebelum berkembang. Jadi kalau kalau hari ini DPR sudah masa reses, hak angket juga tidak ada riak-riaknya lagi, tidak ada kekuatan yang mendorong lagi, saya boleh berpendapat hak angket itu hanya sekedar untuk menggertak lawan politik," ucap Ujang.
Terlebih kata Ujang, Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI-P Puan Maharani beberapa waktu lalu sempat menegaskan tidak memberikan instruksi apa pun kepada Fraksi PDI-P DPR terkait hak angket pemilu.
Partai-partai lainnya pun seperti PPP dan PKB bukan tidak mungkin akan ditemui oleh Prabowo untuk berkonsolidasi.
"Saya melihat sudah karena waktunya sudah mepet, masa sidang reses, tidak akan terkejar, dari segi waktu sulit terjadi. Dalam konteks politik susah juga karena kelihatannya kubu yang kalah akan banyak yang merapat ke kubu Prabowo-Gibran," jelasnya.
Untuk diketahui, pembahasan mengenai hak angket sebelumnya diajukan untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Tiga minggu yang lalu, tiga partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan menyatakan kesiapannya untuk mendukung wacana penggunaan hak angket yang diinisiasi oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim, sempat mengungkapkan keinginannya untuk membuat kesepakatan tertulis dengan PDI-P untuk menegaskan komitmen bersama dalam mendukung wacana hak angket tersebut.
Namun, Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, menunjukkan sikap enggan terhadap pembuatan kesepakatan tersebut.
Sebaliknya, ia menekankan bahwa komitmen untuk mendukung penggunaan hak angket sudah diwujudkan melalui nilai-nilai Pancasila dan semangat untuk mempertahankan demokrasi.
Di sisi lain, PKS berharap hak angket terus berjalan meski tanpa dukungan dari Fraksi PDI-P.
"Mestinya jalan terus. Bagian dari upaya untuk menguji kematangan demokrasi kita," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, mengutip Kompas.com.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]