WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengungkapkan bahwa Komisi III DPR akan memanggil Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) guna menyelidiki lebih lanjut dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.
Abdullah menjelaskan bahwa Komisi III belum berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus untuk kasus ini, meskipun sebelumnya sempat ada usulan pembentukan Panja tersebut.
Baca Juga:
Heboh Densus 88 Kuntit Jampidsus, Legislator Minta Panglima Tarik TNI di Kejagung
"Kita akan panggil Jampidsus terlebih dahulu," kata Abdullah saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (16/11/2024).
Ia menambahkan bahwa kasus impor komoditas sering kali menunjukkan pola yang serupa, baik itu dalam impor gula, daging, maupun komoditas lainnya.
Namun, yang menjadi fokus adalah sejauh mana keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus ini.
Baca Juga:
Anggota Komisi III DPR RI Rudy Mas'ud Mengakui Dampak Tambang Batu Bara
Menurutnya, potensi penyelamatan keuangan negara dari kasus-kasus impor semacam ini bisa sangat besar. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara ini.
Abdullah menegaskan bahwa dia tidak membela Tom Lembong atau siapa pun dan menyatakan penegakan hukum seharusnya tidak dipengaruhi oleh tekanan atau pesanan pihak luar.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI, Soedison Tandra, mendorong pembentukan Panja untuk menyelidiki lebih dalam dugaan korupsi impor gula yang menyeret Tom Lembong.