WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat menuai sorotan, dengan dorongan kuat agar penerapannya diawasi dan dievaluasi secara berkala demi memastikan efektivitasnya.
Selasa (31/03/2026) -- Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta pemerintah melakukan evaluasi rutin terhadap kebijakan tersebut, sekaligus memastikan pengawasan berjalan konsisten di tingkat kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Baca Juga:
DPR Usul WFH Rabu, Ini Dampaknya ke BBM dan Mobilitas
"Kami meminta penerapan WFH yang dilakukan setiap hari Jumat ini agar dilakukan evaluasi secara berkala dan pengawasan secara konsisten oleh kementerian dan lembaga serta pemda," kata Khozin.
Ia menekankan bahwa implementasi WFH tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus mampu mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah, khususnya dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
"Pastikan, penerapan WFH pada hari Jumat mesti memenuhi target penurunan konsumsi BBM," ujarnya.
Baca Juga:
Skema WFH Sudah Diputuskan, Mendagri Sebut Bakal Diumumkan Menko Perekonomian
Selain itu, Khozin mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik agar tidak terdampak oleh kebijakan tersebut, meskipun ASN bekerja dari rumah.
"Di samping itu, produktivitas ASN mesti tetap terjaga dalam memberi pelayanan publik," tambahnya.
Pemerintah sendiri telah menetapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat sebagai bagian dari langkah strategis dalam tata kelola pemerintahan, yang menurut Khozin merupakan bentuk diskresi pemerintah.