WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat menuai sorotan, dengan dorongan kuat agar penerapannya diawasi dan dievaluasi secara berkala demi memastikan efektivitasnya.
Selasa (31/03/2026) -- Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta pemerintah melakukan evaluasi rutin terhadap kebijakan tersebut, sekaligus memastikan pengawasan berjalan konsisten di tingkat kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Baca Juga:
DPR Usul WFH Rabu, Ini Dampaknya ke BBM dan Mobilitas
"Kami meminta penerapan WFH yang dilakukan setiap hari Jumat ini agar dilakukan evaluasi secara berkala dan pengawasan secara konsisten oleh kementerian dan lembaga serta pemda," kata Khozin.
Ia menekankan bahwa implementasi WFH tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus mampu mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah, khususnya dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
"Pastikan, penerapan WFH pada hari Jumat mesti memenuhi target penurunan konsumsi BBM," ujarnya.
Baca Juga:
Skema WFH Sudah Diputuskan, Mendagri Sebut Bakal Diumumkan Menko Perekonomian
Selain itu, Khozin mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik agar tidak terdampak oleh kebijakan tersebut, meskipun ASN bekerja dari rumah.
"Di samping itu, produktivitas ASN mesti tetap terjaga dalam memberi pelayanan publik," tambahnya.
Pemerintah sendiri telah menetapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat sebagai bagian dari langkah strategis dalam tata kelola pemerintahan, yang menurut Khozin merupakan bentuk diskresi pemerintah.
"Meski dalam pandangan kami, pilihan hari ini tidak ideal karena dikhawatirkan akan berubah menjadi long weekend," tuturnya.
Di luar itu, Khozin mendorong agar kebijakan ini dimanfaatkan sebagai momentum untuk membenahi sistem transportasi publik di daerah sekaligus menekan tingkat polusi udara.
"Karena itu, dalam pelaksanaan WFH ini tidak sekadar urusan birokrasi semata, tapi terkait transportasi umum dan momentum pengendalian polusi di daerah," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga agar kebijakan tersebut memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
"Koordinasi lintas kementerian dan lembaga mesti dilakukan," lanjutnya.
Pemerintah diketahui resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah bagi ASN setiap Jumat, sekaligus mengimbau sektor swasta untuk mengikuti langkah serupa.
"Sekali lagi, momentum ini mesti dimanfaatkan untuk kebaikan bersama," pungkas Khozin.
Masih pada hari yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
"Kebijakan tersebut akan mulai berlaku mulai 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan," kata Airlangga dalam konferensi pers.
Sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan ini, antara lain layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis meliputi industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
Untuk sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar pada jenjang dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka, sementara pendidikan tinggi akan menyesuaikan kebijakan dari kementerian terkait.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]