WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menyatakan bahwa rencana hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 tidak akan terwujud.
Hal ini dikarenakan masa persidangan DPR RI ke-IV untuk tahun sidang 2023-2024 berakhir pada Kamis (4/4/2024) kemarin.
Baca Juga:
Prabowo Ajak Warga Jakarta Pilih RIDO Ridwan Kamil-Suswono
Habiburokhman menyatakan rasa syukurnya karena wacana penggunaan hak angket yang telah beredar sejak awal pembukaan masa sidang belum menjadi kenyataan secara resmi hingga saat ini.
"Secara jelas, hak angket tidak terjadi. Masa sidang sudah berakhir. Alhamdulillah, hak angket tidak terwujud," ujar Habiburokhman setelah Rapat Paripurna ke-15 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, melansir Tempo.
Di sisi lain, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menolak memberikan tanggapan saat ditanya tentang nasib hak angket yang disebut-sebut akan digulirkan selama masa sidang ke-IV ini.
Baca Juga:
Sekjen Gerindra Yakin Pasangan RIDO Menang di Pilkada Jakarta 2024
Saat awak media menanyakan isu tersebut, ia hanya menggelengkan kepala. Insiden itu terjadi dalam konferensi pers setelah Rapat Paripurna DPR RI ke-15.
Dalam konferensi pers itu, Puan Maharani didampingi pimpinan DPR lainnya, yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F. Paulus, dan Rachmat Gobel.
Ketika ditanya untuk kedua kalinya, Puan lagi-lagi menggelengkan kepalanya sembari tersenyum kepada awak media.
Usulan pengguliran hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilu 2024 itu sendiri pertama kali disampaikan calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo.
Usulan itu kemudian mendapat dukungan dari partai-partai pengusung calon presiden Anies Baswedan, yaitu NasDem, PKB dan PKS. PDIP juga dalam beberapa kali kesempatan menyatakan siap menggulirkan hak angket.
Hak angket diusulkan untuk menelusuri dugaan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dianggap berlaku tidak netral untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]