WahanaNews.co, Jakarta - Dua ajudan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan soal kegiatan dinas dan pos anggaran SYL selama menjabat Menteri Pertanian.
Dua ajudan tersebut yakni Panji Harianto dan Ubaidah Nabhan. Keduanya diperiksa penyidik KPK pada Senin (16/10) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Saat Kampaye Paslon Pilkada Talaud Libatkan Perangkat Desa Kini Jadi Tersangka
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan alur kegiatan dinas dari tersangka SYL selaku menteri pertanian," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/10/2023) melansir ANTARA.
Dalam pemeriksaan tersebut penyidik KPK juga mendalami soal anggaran untuk kegiatan dinas tersebut.
"Selain itu dikonfirmasi juga mengenai pos anggaran yang meng-cover kegiatan dinas dimaksud," ujar Ali.
Baca Juga:
Beberapa Aset Milik Hendry Lie Tersangka Kasus PT Timah Sudah Disita Kejagung
KPK pada Jumat (13/10) resmi menahan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.
"Untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka SYL dan tersangka MH, terhitung mulai hari ini, masing-masing 20 hari kerja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Alexander mengatakan tersangka SYL dan MH tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK sampai dengan tanggal 1 November 2023.