WahanaNews.co | Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Breskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rianto Djajadi mengatakan jika pihaknya akan menjadwalkan autopsi terhadap dua korban meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu 1 Oktober 2022.
Andi menjelaskan, autopsy tersebut dilakukan atas permintaan pihak keluarga.
Baca Juga:
Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Protes Hasil Autopsi Dimanipulasi, Ini Kata Polisi!
"Mungkin pekan depan (dilakukan autopsi). Permintaan orangtua korban," kata Andi, Kamis (13/10/2022).
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendapatkan fakta-fakta penting terkait tragedi yang menyebabkan 132 orang meninggal dunia tersebut.
Menurut Andi, tim Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polri melakukan pendalaman pada sejumlah titik yang menjadi tempat jatuhnya banyak korban dalam kejadian tersebut. "Melakukan pengecekan, kami mendampingi tim Inafis. Mengecek pintu-pintu atau gate. Belum masuk pra-rekonstruksi," tambahnya.
Baca Juga:
Tidak Ada Zat Gas Air Mata, Hasil Autopsi Korban Kanjuruhan Diduga Manipulatif
Terkait potensi tersangka baru dalam kasus tragedi Kanjuruhan tersebut, Andi mengatakan Polri masih belum bisa membeberkan secara rinci.
Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan masih ada kemungkinan muncul tersangka baru dalam tragedi usai laga pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya itu.
"Potensi tersangka baru mudah-mudahan saja," ujar Andi.