WahanaNews.co, Bandung - Dua anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) dari Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat.
Mereka diduga mengalami depresi setelah melaksanakan tugas pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Direktur RSJ Provinsi Jawa Barat, Elly Marliyani, menjelaskan bahwa kedua pasien tersebut sedang mengalami depresi yang terkait dengan proses perhitungan suara pada pemilu yang baru berlangsung.
Elly menyatakan bahwa keduanya sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan berasal dari daerah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut.
Elly Marliyani mengungkapkan bahwa kedua pasien tersebut sedang menjalani rawat inap di RSJ Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
Ia juga menekankan bahwa stres pasca pemilu tidak hanya dialami oleh calon legislatif (caleg), tetapi bisa terjadi pada siapa pun.
"Stres pasca Pemilu 2024 bisa saja terjadi pada calon anggota legislatif yang gagal meraup suara terbanyak. Tapi perlu saya tegaskan tidak ada kekhususan bagi calon anggota legislatif bila mengalami stres. Kami memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya sebatas selesai Pemilu 2024," katanya, melansir tvonenews, Rabu (28/2/2024).
Menurut Elly, penting bagi calon anggota legislatif atau siapa pun yang terlibat dalam pemilu untuk memperhatikan kesehatan jiwa mereka sebelum terlibat dalam proses politik yang memicu tekanan psikologis yang besar.
Saat ini pun pihak RS Jiwa Prov Jabar menyediakan 14 ruang rawat inap, VIP, ruang penderita narkoba, dan gangguan jiwa pada usia lanjut.
"Jadi bila ada yang mengalami stres pasca pemilu bisa kita rawat di sejumlah ruangan yang ada. Jadi sekali lagi, kami tidak menyiapkan ruangan khusus.Kapan pun waktunya siap melayani seluruh masyarakat Jawa Barat," ungkapnya.
50 Petugas Pemilu Meninggal Dunia
Total petugas yang meninggal sejak 14-25 Febuari pada hari ini KPU mencatat 50 orang.
Di antaranya petugas pemilu yang meninggal Petugas Penyelenggara Pemilu (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS) dan Petugas PAM/Linmas.
"Yang Meninggal 50 orang, di antaranya 28 orang KPPS, 20 orang PAM pemungutan suara dan 2 orang Petugas PPS," ujar Humas KPU Jabar, Chaerulman setia Nugraha.
Chaerulman mengatakan, pihaknya dipastikan akan memberikan santunan terhadap petugas yang meninggal dunia maupun jatuh sakit sesuai aturan dan regulasinya.
"Yang sakit pun mendapatkan kan santunan, sesuai regulasi undang-undang," katanya.
Menurutnya, saat ini KPU Jabar sedang mengivetarisir sejumlah data tersebut dengan pihak-pihak KPU kabupaten/kota di Jawa Barat.
"Saat ini kami masih mengivetarisir data yang ada. Sesuai regulasi akan diberikan santunan baik dari pemerintah daerah, KPU kabupaten/kota," ucapnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]