WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akhirnya merampungkan proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 tingkat provinsi Jawa Barat pada Selasa, (19/3/2024), sekitar pukul 02.30 WIB.
"Dengan bersyukur atas segala limpahan rahmat, rapat pleno terbuka untuk hasil penghitungan pemungutan suara dan penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024 tingkat provinsi Jawa Barat secara resmi kami tutup," kata Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni, seperti yang dikutip dari siaran streaming rapat pleno penghitungan suara di kanal Youtube, pada Minggu, 19 Maret 2024.
Baca Juga:
Sepekan Jelang Pilkada Jawa Barat 2024, Dedi Mulayadi-Erwan Setiawan Ungguli Empat Kandidat
Rapat pleno KPU Jawa Barat yang dimulai sejak sore Senin (18/3/2024), sebelum pukul 20.00 WIB, membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara sebagian hasil pemilu DPRD Jawa Barat yang masih tersisa dan seluruh Dapil untuk pemilu DPR RI.
Pembacaan rekapitulasi hasil pemungutan suara berakhir pada pukul 02.00 WIB. Sejumlah saksi dari partai politik yang hadir kemudian menyampaikan pandangannya.
Saksi dari DPD Partai Gelora Jawa Barat pertama-tama menyatakan keberatannya terhadap hasil pemungutan suara di tingkat provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:
6 Kali Berturut-Turut, Pemkot Bekasi Raih Predikat Kota Informatif Tingkat Jabar 2024
Alasannya adalah masih banyaknya temuan di kabupaten/kota terkait elemen data pemilu yang membuat partainya meragukan hasil penghitungan suara.
Saksi Partai Gelora menyatakan keberatan dan menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi Jawa Barat.
Tindakan penolakan yang serupa juga dilakukan oleh saksi dari Partai Nasdem. Namun, Partai Nasdem hanya menolak hasil rekapitulasi suara untuk jenis pemilu DPR RI di Dapil 1 dan Dapil 11, serta jenis pemilu DPRD Jawa Barat untuk Dapil 14 dan 15.