Ia
bahkan mendesak agar tersangka segera ditetapkan pada pekan ini.
Menurutnya,
sejumlah barang bukti yang diberikan kepada Kejari Depok selama proses
penyelidikan sudah cukup terang bahwa ada unsur pidana dalam kasus ini.
Baca Juga:
Bayi Laki-Laki Ditemukan Hidup di Selokan Depok, Lengkap dengan Ari-ari
"Saya
meminta dengan sangat agar Kejaksaan Negeri Depok melakukan gelar dan
menetapkan tersangka. Dan tersangka itu, ibaratnya, jangan hanya "ikan teri".
Paling tidak, kepala dinas, karena patut diduga dia terlibat. Ini sudah
berlangsung beberapa tahun," ujar Razman kepada wartawan, Selasa
(3/8/2021) kemarin.
"Masak
urusan itu 3 bulan belum dapat siapa pelakunya, apalagi sudah ada pengakuan
bendahara bahwa ada pemotongan, termasuk soal PDL, honor. Kalau tidak (segera
ditetapkan tersangka), kita wajar saja kalau bertanya-tanya, ada apa ini
kejaksaan kok (lama) menetapkan tersangka di tingkat kota? KPK saja (menetapkan
tersangka korupsi) menteri gampang," tandasnya.
Sejak
pertama kali bergulir dan ditangani oleh seksi intelijen pada April 2021,
Kejari Depok telah menggali keterangan dari sekitar 60 orang, termasuk di
antaranya Kepala Dinas Gandara Budiana yang telah beberapa kali dipanggil.
Baca Juga:
Diduga Hina Kejaksaan, Kejari Depok Laporkan Alvin Lim
Selain
Gandara, pihak lain yang sudah beberapa kali dimintai keterangan, ketika kasus
telah dilimpahkan ke seksi pidana khusus.
Sedikitnya
ada dua kepala bidang, kepala seksi, bendahara, staf surat menyurat, para
kontraktor, staf ASN BKD Depok, serta 30-an tenaga honorer pada dinas tersebut.
Menanggapi
Razman, Herlangga kembali menyatakan bahwa, "penetapan tersangka hanya
bisa dilakukan pada tingkat penyidikan."