WahanaNews.co, Jakarta - Polda Metro Jaya memeriksa Vany Kosasih, istri dari pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bernama Asep Kosasih, pada Jumat (17/5/2024).
Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas Vany sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suaminya, Asep Kosasih.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Lakukam Sidang Etik ke Oknum Polisi Pembunuh Ibu Kandung
Kuasa hukum Vany, Sunan Kalijaga, menyampaikan, "Kemarin sudah dilaporkan bang Feri (pelapor) atas peristiwa tersebut (penistaan agama) dan hari ini kami mau diperiksa untuk diambil keterangannya."
Selain Vany, pelapor kasus penistaan agama bernama Feriyawansyah juga diperiksa oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kedatangan kami hari ini, saya kan sebagai pelapor, yang mana dalam hal ini kami dipanggil untuk mendengarkan keterangan kami. Bahwa memang benar kami ada melaporkan ke sini dengan bukti surat tanda terima laporan polisi ini," ungkap Feriyawansyah, melansir Tribunnews.
Baca Juga:
Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri dari Mangkir Pemeriksaan
Dalam laporan polisi yang diajukan pada Rabu (15/5/2024) lalu, sejumlah bukti, di antaranya video yang diambil istri terlapor saat Asep menginjak Al-Quran, turut disertakan.
Asep diduga menginjak kitab suci karena ketahuan istrinya berselingkuh dengan seorang dokter, lalu berusaha meyakinkan sang istri bahwa dirinya tidak selingkuh, dengan cara yang sangat tidak tepat tersebut.
"Ada lengkap. Ada video yang kebetulan diambil oleh Ibu Vany atas persetujuannya. Dia (terlapor) tahu bahwa dirinya sedang direkam pada saat dia injak Al Quran. Ada video utuhnya tanpa editing," kata Feri.
"Juga satu alat bukti ada link pemberitaan yang memberitakan bahwa terlapor ini melakukan dugaan penistaan agama dengan cara menginjak Al Quran," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diduga melakukan penistaan agama.
Hal tersebut viral di media sosial, seperti yang diunggah akun X (dulu Twitter) @dhemit_is_back.
Dalam postingan itu terpampang wajah pejabat Kemenhub bernama Asep Kosasih Samapta.
Asep yang diduga merupakan Kepala Otoritas Bandara (Otban) di wilayah Merauke.
Ada juga foto dan video Asep yang sedang berdiri mengenakan sarung, lalu diduga menginjak kitab suci karena Asep ketahuan berselingkuh oleh istrinya.
Penggunaan kitab suci itu untuk meyakinkan istrinya bahwa dirinya tidak selingkuh.
"Izin kan hamba bertanya yang mulia ASEP KOSASIH SAMAPTA,ST, M.MTr Kepala (OTBAN) wilayah X Merauke Apakah Benar Ini Anda??? Bila bnr ini anda Alquran itu klau dibuat sumpah dikepala bapak bukan dikaki dan diinjak. Retweet dan Like 500 kami akan share videonya durasi 38 detik ,sambil nunggu respon dari beliau juga (^^)," demikian unggahan akun itu.
"Bapak Asep Kosasih Samapta,setahu kami sumpah itu Al Qur'an di pegang atau di taruh dikepala bukan diinjak... Pasukan kucing saat nya gunakan jempol racing... Kita viralkan sprti Kasus Vina Demi meyakinkan istri tapi malah injak Alquran,ini benar andakah bapak?," lanjutnya.
Atas hal tersebut, Asep dilaporkan istrinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Mei 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]