WahanaNews.co, Jakarta – Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup Tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah itu sedang melakukan pengumpulan alat bukti.
Baca Juga:
KPK Pantau Hibah APBD ke APH Termasuk ke Kejati Sulteng, Diduga Bargaining Kasus Anak Gubernur
"Saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Ali mengatakan pengadaan barang dan jasa di Telkom Grup itu terindikasi fiktif. Menurutnya, proyek tersebut menghabiskan anggaran negara mencapai ratusan miliar rupiah.
"Pengadaan ini terindikasi fiktif dimana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah," ujarnya.
Baca Juga:
Gubernur Sulteng Abaikan Peringatan KPK(?) Minta Gapensi Audiensi ke DPRD: Bagi-bagi Proyek Pokir Terkuak
Ali menyebut pihaknya akan mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika Tim Penyidik menilai alat bukti telah tercukupi.
"Secara bertahap, kami akan berikan informasi jalannya proses penyidikan perkara ini kepada publik," ujarnya.
Lebih lanjut, Ali mengungkap tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan baran dan jasa PT Telkom. Namun, Ali belum mendapat informasi terkait lokasi dan hasil geledah tersebut.