WahanaNews.co | Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2003-2008, Jimly Asshiddiqie, menyebut pidato Imam Besar Front Pembela Islam (FPI),
Habib Rizieq Shihab, penuh kebencian.
Dia meminta aparat menindak agar provokasi tersebut tidak menyebar luas.
"Ini contoh ceramah yang bersifat menantang dan berisi
penuh kebencian, permusuhan, yang bagi aparat pasti harus ditindak. Jika
dibiarkan provokasinya bisa meluas dan melebar. Hentikan ceramah seperti ini, apalagi
atas namakan dakwah yang mesti dengan hikmah dan mau'zhoh hasanah," kata
Jimly lewat akun Twitter, @JimlyAs,
Rabu (18/11/2020).
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Adapun pidato yang dimaksud adalah ceramah Rizieq yang
menyinggung soal penistaan agama.
Dalam cuplikan video berdurasi 40 detik tersebut, Rizieq
menyinggung soal tragedi berdarah di Prancis yang terkait dengan penghinaan
terhadap Islam.
Menurut Rizieq, kejadian di Prancis merupakan contoh pembiaran
negara terhadap penistaan agama. Oleh karena itu, dia meminta setiap penista
agama Islam di Indonesia harus diproses.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
"Yang menghina nabi, menghina Islam, menghina ulama, proses,
betul? Kalau tidak diproses jangan salahkan umat Islam kalau kepalanya
ditemukan di jalanan," ujar Rizieq dalam cuplikan video tersebut.
Lebih lanjut Jimly mengatakan, era modern merupakan dunia yang kompleks. Kehidupan
saat ini memerlukan spesialisasi, sehingga setiap orang dapat berbagi fungsi
dan peran.
Dalm hal itu ulama harus memiliki spesialisasi dan membagi
tugasnya. Mengenai urusan politik kenegaraan, dapat diserahkan kepada partai
politik atau organisasi politik.
"Sedangkan kualitas akhlak bidang lain jadi fokus dakwah ulama.
Ini bukan sekularisme tapi manajemen dakwah," ujar Jimly.
Jimly juga menjabarkan bahwa tugas pemimpin dalam kehidupan
bersama adalah memberikan keadilan, menjaga kerukunan, memakmurkan, dan
mengawal kebebasan agar teratur untuk mendorong kreativitas dan inovasi ke arah
pencerahan dan kemajuan peradaban.
"Jika tidak, maka tidak diperlukan pemimpin sama sekali," ungkap
Jimly. [qnt]