WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menarik sejumlah pejabat Kejari Karo ke pusat setelah dugaan intimidasi dan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus videografer Amsal Sitepu mencuat dan menjadi sorotan publik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengungkapkan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Karo Danke Rajagukguk telah ditarik ke Kejaksaan Agung bersama sejumlah pejabat lainnya.
Baca Juga:
DPR Soroti UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Ancaman Nyata Genosida Palestina
Selain Kajari, Kasi Pidsus Kejari Karo Reinhard Harve Sembiring serta para jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut juga ikut ditarik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Bahwa terhadap yang Kajari Karo, Kasi Pidsus dan para Kasubsi atau JPU yang menangani kasus tersebut, saat ini sudah ditarik tim ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi," ujar Anang, Minggu (5/4/2026).
Anang menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses eksaminasi internal yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap penanganan perkara tersebut.
Baca Juga:
Dua Hari Hilang di Iran, Pilot F-15E AS Diselamatkan Lewat Operasi Militer Dramatis
"Dan dieksaminasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus tersebut," imbuhnya.
Langkah tersebut diambil menyusul dugaan adanya intimidasi serta ketidakprofesionalan dalam proses hukum terhadap Amsal Sitepu.
Sebelumnya, jajaran Kejari Karo, Kajati Sumut Harli Siregar, hingga Amsal Sitepu telah dipanggil Komisi III DPR ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/4/2026).