WAHANANEWS.CO, Jakarta - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku kaget sekaligus khawatir karena berkas perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus telah dilimpahkan ke oditur militer.
Pelimpahan tersebut menimbulkan pertanyaan, sebab, menurut dia, korban belum diperiksa dalam proses penyidikan.
Baca Juga:
Aktivis Lingkungan Bangka Selatan Disiram Air Keras, DPR Desak Polisi Ungkap Pelaku
"Saya terkejut membaca berita bahwa berkas perkara penyiraman air keras ke Andrie Yunus sudah dilimpahkan ke oditur militer. Bukankah Andrie Yunus belum diperiksa?" kata Novel melalui cuitan di akun X, Rabu (8/4/2026). Cuitan itu telah diizinkan untuk dikutip, seperti melansir dari CNN Indonesia.
Novel mengatakan berkaca dari kasus-kasus sebelumnya, penyerangan terhadap aktivis selalu ditangani sekadarnya, dan pelaku dihukum ringan serta tidak memperhatikan kepentingan korban.
Novel diketahui pernah menjadi korban penyiraman air keras.
Baca Juga:
Komisi III Soroti Kasus Andrie, Polisi Akui Sudah Limpahkan ke TNI
"Sejak awal kekhawatiran penanganan kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus akan ditangani sekedarnya, dan pelaku akan dihukum ringan, karena dibuat seolah motifnya pribadi. Jahat sekali, sudah pelaku tidak diproses tuntas, korban malah difitnah," katanya.
Ia mendukung dan mendorong agar dibentuk TGPF independen untuk mengungkap kasus itu secara jujur dan obyektif.
Menurut dia, dalam kasus itu, bukti-bukti sebenarnya sangat lengkap.