"Jadi setiap ada kiriman (napi) datang dipukuli. Setiap ganti regu (pengamanan) dipukuli," ucapnya.
Yunan yang sudah berada di Lapas Narkotika Yogya sejak 2017 dan bebas 2021 itu mengaku mendapat kekerasan pada per tengahan tahun 2020.
Baca Juga:
Seorang Jukir di Jalan Irian Barat Medan Mengaku Diduga Diludahi Oknum Polisi Polsek Medan Timur
"(Penyiksaan itu) Semenjak pergantian KPLP itu, itu sekitar pertengahan 2020," ungkapnya.
ORI DIY Segera lakukan klarifikasi
Baca Juga:
Diduga Aniaya Anak, Oknum Kades dan Sekdes di Madina Diamankan Polisi
Sementara itu, Ketua Ombudsman Perwakilan DIY Budhi Masturi mengatakan pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah klarifikasi ke pihak lapas narkotika.
"Apa yang disampaikan nanti akan diklarifikasi oleh tim. Tapi yang pasti secara kejadian mereka mengeluhkan berbagai perlakukan yang mereka rasa sebagai tindakan kekerasan selama interaksi pelayanan publik di lapas," kata Budhi.
Dari laporan yang diterima Ombudsman, jumlah korban kekerasan di lapas sekitar 10 orang lebih. Jumlah itu diperkirakan masih bisa bertambah.