"Jadi setiap ada kiriman (napi) datang dipukuli. Setiap ganti regu (pengamanan) dipukuli," ucapnya.
Yunan yang sudah berada di Lapas Narkotika Yogya sejak 2017 dan bebas 2021 itu mengaku mendapat kekerasan pada per tengahan tahun 2020.
Baca Juga:
Minta Uang Damai, Anggota Polda Kepri Peras Pelaku Narkoba Rp20 Juta
"(Penyiksaan itu) Semenjak pergantian KPLP itu, itu sekitar pertengahan 2020," ungkapnya.
ORI DIY Segera lakukan klarifikasi
Baca Juga:
Viral Polisi Curi Batu Bata Milik Warga di Dairi, Korban Maafkan Pelaku
Sementara itu, Ketua Ombudsman Perwakilan DIY Budhi Masturi mengatakan pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah klarifikasi ke pihak lapas narkotika.
"Apa yang disampaikan nanti akan diklarifikasi oleh tim. Tapi yang pasti secara kejadian mereka mengeluhkan berbagai perlakukan yang mereka rasa sebagai tindakan kekerasan selama interaksi pelayanan publik di lapas," kata Budhi.
Dari laporan yang diterima Ombudsman, jumlah korban kekerasan di lapas sekitar 10 orang lebih. Jumlah itu diperkirakan masih bisa bertambah.