WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sorotan terhadap kebutuhan alat canggih di Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menguat setelah eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai permintaan tersebut relevan dengan tantangan pemberantasan korupsi yang kian kompleks.
Praswad menyampaikan pandangannya saat merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengenai kebutuhan anggaran untuk pembaruan peralatan, termasuk dalam pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan.
Baca Juga:
Penguatan KPK Dibahas, Abraham Samad Bertemu Presiden Prabowo
“Berkembangnya modus operandi dan dukungan alat komunikasi yang dimiliki koruptor tanpa diimbangi pembaharuan alat maka akan menghambat pelaksanaan OTT,” kata Praswad, Minggu (1/2/2026).
Ia menilai pola kejahatan korupsi terus berevolusi seiring kemajuan teknologi sehingga menuntut kesiapan alat yang setara dari aparat penegak hukum.
Menurut Praswad, permintaan KPK tersebut semestinya dipenuhi karena korupsi selama ini selalu digaungkan sebagai musuh bersama bangsa.
Baca Juga:
Namanya Terseret Kasus Kuota Haji, Jokowi Buka Suara
“Dukungan alat tersebut juga merupakan representasi dari komitmen politik pemerintahan dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Praswad meyakini, pembaruan alat akan membuka ruang lebih luas bagi KPK untuk melakukan operasi senyap secara efektif.
“Kami optimistis, jika KPK diberikan dukungan alat yang lebih canggih, KPK dapat melaksanakan OTT setidak-tidaknya 30 kali per tahun,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK secara terbuka menyampaikan harapan memperoleh anggaran besar untuk membeli peralatan canggih guna mendukung pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Fitroh memaparkan hambatan utama yang dihadapi KPK dalam melakukan OTT, salah satunya keterbatasan alat.
“Apa sih sebenernya hambatan paling besar yang di KPK selain tentang SDM yang kurang,” kata Fitroh dalam rapat itu.
Ia menekankan bahwa persoalan alat menjadi kendala serius dalam meningkatkan intensitas OTT.
“Ya berikanlah kami alat yang canggih, supaya OTT tidak hanya satu sebulan,” ujarnya.
Fitroh juga mengungkapkan bahwa peralatan yang dimiliki KPK saat ini dinilai sudah tertinggal dari perkembangan teknologi.
“Kurang canggih, Pak, kurang canggih,” ucap Fitroh.
Ia menambahkan bahwa pembaruan alat akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja penindakan.
“Ini sudah tidak up to date, jadi kalau anggota Komisi III kasih anggaran besar buat beli alat, barangkali OTT bisa lebih masif,” katanya.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]