WAHANANEWS.CO, Jakarta - Evaluasi kinerja dan arah kerja ke depan menjadi sorotan utama Badan Pengkajian MPR RI saat menggelar rapat pleno yang menegaskan pentingnya integritas pemerintahan dan relevansi konstitusi di tengah dinamika zaman.
Badan Pengkajian MPR RI menggelar Rapat Pleno dengan agenda utama evaluasi kinerja tahun 2025 dan penyusunan program kerja tahun 2026 yang dipimpin Wakil Ketua MPR RI sekaligus Koordinator Bidang Pengkajian Edhie Baskoro Yudhoyono serta dihadiri pimpinan dan anggota lintas fraksi dan kelompok DPD RI.
Baca Juga:
Di Usia Seabad, NU Diapresiasi MPR RI atas Peran Besarnya bagi Indonesia
Dalam sambutannya, Edhie Baskoro Yudhoyono mengapresiasi kinerja Badan Pengkajian MPR RI sepanjang 2025 meski dijalankan dengan keterbatasan anggaran.
“Anggaran kecil tidak mengurangi hasil kerja, Badan Pengkajian terus berkarya mencapai cita,” ujarnya pada Rabu (4/2/2026).
Ibas menekankan penguatan integritas pemerintahan harus berpijak pada landasan konstitusional sekaligus menjadi refleksi capaian dan arah perjalanan bangsa.
Baca Juga:
Hadapi Krisis Iklim, Eddy Soeparno Dorong Transisi Cepat ke Energi Terbarukan
Doktor lulusan IPB University tersebut mengutip pemikiran Cicero, Salus populi suprema lex esto, yang dimaknai sebagai kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi dalam tujuan bernegara melindungi bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.
Seiring evaluasi kinerja 2025, Badan Pengkajian MPR RI mencatat penyerapan Anggaran Pengkajian mencapai 95 persen untuk mendukung kajian Sidang MPR, penyerapan aspirasi masyarakat, serta diskusi kelompok terarah terkait konstitusi.
Ibas juga menyoroti perlunya peningkatan anggaran untuk menopang program strategis ke depan, termasuk GEMA Konstitusi yang menyasar generasi muda melalui lomba debat mahasiswa.
Dalam rapat pleno tersebut, Badan Pengkajian MPR RI membahas fokus kajian prioritas meliputi penguatan demokrasi dan kedaulatan rakyat, penguatan kelembagaan MPR RI dan otonomi daerah, serta tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait ketatanegaraan.
Selain itu, direncanakan pendalaman terhadap ketentuan UUD NRI Tahun 1945, khususnya Pasal 33 tentang perekonomian Indonesia dan Pasal 18 mengenai otonomi daerah.
“Kajian mendalam diperlukan untuk memastikan bahwa perekonomian Indonesia berjalan tanpa meninggalkan kesejahteraan rakyat, serta kelestarian alam dan otonomi daerah dapat terlaksana secara produktif dan efisien,” ujar Ibas.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengawal ketatanegaraan Indonesia agar tetap relevan dengan arus zaman. Semangat kita harus terus terjaga untuk memastikan Indonesia menjadi negara yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih demokratis,” sambungnya.
Ketua Badan Pengkajian MPR RI Yasonna H Laoly memaparkan pembagian kelompok dan tema kajian komprehensif UUD NRI Tahun 1945 untuk tahun 2026.
Tema kajian tersebut meliputi kedaulatan rakyat dalam perspektif demokrasi Pancasila, wewenang dan pola hubungan antarlembaga negara, desentralisasi dan otonomi daerah, sistem keuangan negara dan perekonomian nasional, serta pertahanan dan keamanan negara.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Tifatul Sembiring menilai rapat pleno menghasilkan sejumlah agenda strategis yang perlu ditindaklanjuti secara berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya penguatan kajian otonomi daerah, ekonomi kerakyatan, serta strategi sosialisasi demokrasi dan nilai-nilai konstitusi kepada generasi muda.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]