WahanaNews.co | Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Febri Diansyah bergabung menjadi tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menuai beragam tanggapan dari masyarakat maupun rekan dan kerabat.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harapan, Kamis, berharap Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang dapat mundur dari jabatan sebagai penasihat hukum kedua tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga:
Skandal Korupsi di Proyek Peningkatan Ruas Jalan Toba Samosir: Mantan Kadis PUPR dan Rekanan Ditahan
“Saya hormati keputusan yang diambil Mas Febri dan Mas Mala, namun ada banyak hal yang jadi catatan saya kemudian saya sampaikan secara terbuka, ya untuk Mas Febri dan Mas Mala untuk mengundurkan diri menjadi penasihat hukum dari Pak Sambo dan Bu Putri,” kata Yudi ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta.
Menurut Yudi, banyak sentimen negatif ketika berita bergabungnya dua mantan pegawai KPK itu menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo.
Meskipun keduanya menyampaikan akan melakukan pembelaan secara profesional, terbuka dan akuntablitas. Namun, kasus tersebut berubah-ubah dari awal hingga sekarang belum diketahui pasti kebenarannya.
Baca Juga:
Pencurian di Tanah Karo: Mantan Pekerja Ladang dan Dua Rekannya Ditangkap
Yudi yang kini berstatus anggota Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Mabes Polri itu, menilai peran Febri dan Rasamala sebagai pengacara lebih dibutuhkan dalam gerakan antikorupsi alih-alih mengurus kasus yang menjadi sorotan masyarakat karena banyak ketidakadilan.
Kemunculan nama Febri Diansyah dan Rasamala Aritong membuat kasus “Sambogate” menjadi ramai, tetapi bukan pada materi pokok perkara, namun keberadaan kedua mantan pegawai KPK tersebut.
“Saya sebagai sahabat dari Mas Febri sejak pertama di KPK yang lalu untuk ketika ada yang menurut saya tidak pas pasti saya sampaikan secara terbuka. Tapi, ya kami doakanlah, detik ke detik kan berubah, seperti itu terkait permintaan Mas Febri untuk mundur,” kata Yudi.