WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah pernah melakukan pemerasan dalam pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI, terutama pada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Apa yang menjadi isu sekarang, itu tidak pernah dilakukan. Kalaupun ada yang bertanya, saya ingin katakan itu tidak benar,” tegasnya, mengutip Tempo, Jumat (6/10/2023).
Baca Juga:
Soal Pimpinan Baru KPK: Pakar Hukum Nilai Independensi KPK Terancam
Menurutnya, higga saat ini KPK sampai saat ini tetap bekerja profesional sebagaimana ketentuan hukum.
“Satu miliar itu kan banyak, dan siapa coba yang mau kasih uang segitu banyak. Apa yang terjadi hari ini (isu pemerasan) tak pernah terjadi di KPK,” kata Firli.
Firli menyatakan bahwa ia hanya mengenal Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo selama bekerja di Kementerian Pertanian RI dan berinteraksi dengannya dalam konteks rapat terbatas dan sidang paripurna di DPR.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
"Ia memastikan bahwa tidak pernah ada komunikasi atau hubungan dengan pihak-pihak tertentu, dan lebih-lebih lagi, tidak pernah ada permintaan atau tindakan pemerasan yang pernah dilakukan," ungkapnya.
Sebelumnya, beredar surat panggilan dari Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada sopir dan ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Terdapat dua surat panggilan terpisah yang diberikan kepada Heri, yang merupakan sopir Mentan, dan Panji Harianto, yang adalah ajudan Mentan.
Surat itu tak mendetailkan nama pimpinan KPK yang dimaksud. Dalam surat yang diajukan pada 25 Agustus 2023 itu, dikatakan ajudan dan sopir Mentan diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sementara Syahrul Yasin Limpo menyampaikan maksud kedatangannya ke Polda Metro Jaya pada Kamis kemarin. Ia menyatakan memberikan keterangan kepada penyidik dalam laporan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Pimpinan KPK.
"Salah satu yang saya selesaikan hari ini adalah mendatangi atau diminta Polda Metro Jaya untuk menyampaikan keterangan-keterangan dan tentu berbagai hal yang berkait dengan pengaduan masyarakat pada Jumat, 12 Agustus 2023 itu," kata Syahrul.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu tak menjelaskan detail keterangan yang diberikannya.
Politikus NasDem itu hanya menyampaikan semua yang dia ketahui sudah disampaikan secara terbuka untuk kepentingan penyidik.
Sementara itu, Penyidik Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah tiga kali memeriksa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Secara total, penyidik telah meminta keterangan dari enam orang terkait dugaan pemerasan ini. Salah satunya adalah Syahrul.
"Salah satunya Bapak Mentan di mana beliau diklarifikasi sebanyak tiga kali dan hari ini yang ketiga kalinya diklarifikasi atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Kendati demikian, Ade tak menjelaskan lebih lanjut keterangan apa saja yang digali penyelidik dalam tiga kali proses klarifikasi tersebut.
Ade menerangkan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pemerasan ini diterima oleh kepolisian pada 12 Agustus lalu.
Kemudian, rangkaian proses klarifikasi ini telah dilakukan sejak 24 Agustus lalu. Rangkaian proses klarifikasi ini dilakukan setelah polisi menerbitkan surat perintah penyelidikan.
"Saat ini proses penyelidikan sedang berproses, update selanjutnya kami sampaikan berikutnya," ucap Ade.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]