WahanaNews.co | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyampaikan perlunya penguatan kerja sama pemberantasan korupsi antar negara di Asia Tenggara.
Salah satunya terkait dengan pemulihan aset perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga:
Drama Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto: KPK Dikejar Kasus Dugaan Gratifikasi
Demikian disampaikan Firli saat jadi pembicara di forum internasional Regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia.
Menurut Firli, saat ini jenis, pola, dan perilaku korupsi sudah makin canggih karena seiring perkembangan sosial, ekonomi, dan teknologi.
Dia menekankan, makin tinggi pendapatan suatu negara akan banyak potensi perilaku korupsi dan pencucian yang.
Baca Juga:
Setahun Berlalu, Polda Metro Jaya Belum Juga Tahan Firli Bahuri
“Semakin tinggi pendapatan suatu negara, semakin banyak korupsi dan pencucian uang yang akan beradaptasi. Dengan kata lain, korupsi merupakan moving target yang berkembang mengikuti kemajuan zaman dan teknologi," kata Firli, dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).
Maka itu, Firli mengatakan, posisi Indonesia akan mendukung pemutakhiran Nota Kesepahaman Parties Against Corruption (PAC) yang terdiri dari sepuluh negara Anggota ASEAN.
Kata dia, harapannya kerja sama ASEAN-PAC ini bisa bermanfaat untuk memerangi korupsi dan pencucian uang.
“Kami berharap kerja sama ASEAN-PAC yang baru akan jadi forum yang efektif bagi upaya bersama kita untuk mencegah dan memerangi korupsi dan pencucian uang," jelas Firli.
Di forum lain, Firli juga hadir secara daring dalam pertemuan secara hybrid di Bangkok, Thailand, selama 3 hari, mulai 29 sampai 31 Agustus 2022.
Eks Kapolda NTB itu, dalam paparannya, membagi tiga poin berdasarkan pengalaman pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pertama, mengenai keberhasilan upaya pemulihan aset Indonesia sebagai hasil dari kerja sama dan koordinasi yang kuat antara KPK, FBI dan Departemen Kehakiman AS.
Menurut dia, berkat kerja sama tersebut, pada Januari 2022, KPK berhasil mengamankan dan mengembalikan sebesar USD 5,9 juta ke kas negara.
Dia bilang, aset itu hasil tindak pidana korupsi yang dicuci di Amerika Serikat.
Bagi Firli, kerja sama dalam pertukaran data dan informasi intelijen, penyelidikan paralel serta membuka saluran komunikasi antar lembaga jadi kunci upaya tersebut.
"Pesan moralnya, hanya melalui kerja sama KPK bisa berhasil memulihkan aset milik rakyat Republik Indonesia," tutur Firli.
Lalu, yang kedua, menyangkut upaya pembaruan yang dilakukan Indonesia untuk memerangi dan memberantas korupsi.
Kata dia, Indonesia, sudah mencanangkan Roadmap Pemberantasan Korupsi tahun 2022-2045 dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.
Sementara, pada poin terakhir, Firli menyampaikan pentingnya kerja sama internasional dan dukungan regional.
Bagi dia, agar roadmap bisa terimplementasi, maka dibutuhkan dukungan dan kerja sama dari negara-negara kawasan serta organisasi regional serta internasional.
"Dalam bentuk investigasi bersama, berbagi data dan informasi intelijen, bantuan teknologi, serta penguatan kerja sama dalam pemulihan aset," ujarnya.
Regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia diselenggarakan atas kerja sama Kantor Regional Asia Tenggara dan Pasific, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
Selain itu, diinisiasi Komisi Anti-Korupsi Thailand dan Kementerian Kehakiman Korea Selatan.
Selain Firli, forum tersebut juga dihadiri perwakilan lembaga pemberantasan korupsi dari negara-negara di Asia Tenggara.
Setiap perwakilan diberi kesempatan untuk memaparkan program pemberantasan korupsi di negaranya.
Di antaranya, Corrupt Practices Investigation Bureau Singapore, Anti-Corruption Bureau of Brunei Darussalam, National Anti-Corruption Commission of Thailand, dan Commission Against Corruption of Timor Leste. [gun]