Meskipun telah ada klarifikasi dari pihak berwenang, isu ini terus diangkat, bahkan setelah Jokowi tidak lagi menjabat sebagai Presiden.
Yakub menegaskan bahwa timnya kini mempertimbangkan opsi hukum untuk menindak pihak-pihak yang terus menyebarluaskan tuduhan tersebut.
Baca Juga:
Hindari Pengaruh Jokowi Jika Terjadi Reshuffle, Igor: Yang Punya Otoritas Adalah Presiden Terpilih
"Kami sedang mengkaji kemungkinan mengambil langkah hukum, sebab ada oknum-oknum yang menyebarkan informasi menyesatkan di luar jalur hukum. Ini sudah masuk kategori penyebaran berita bohong dan fitnah, dan kami ingin mencegah hal tersebut semakin meluas," jelasnya.
Yakub menambahkan bahwa pertimbangan untuk mengambil langkah hukum telah didiskusikan bersama Jokowi, mengingat tim kuasa hukum telah mendapatkan mandat sejak dua tahun lalu.
"Sejak dua tahun lalu, Pak Jokowi memilih untuk tidak mengambil tindakan apa pun, mungkin karena beliau memahami pola penyebaran isu tersebut," kata Yakub.
Baca Juga:
Prabowo atau Guterres: Siapa yang Bisa Tuntaskan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi?
"Namun kini, meskipun beliau sudah tidak lagi menjabat sebagai Presiden, serangan terhadapnya secara pribadi masih terus berlangsung. Karena itu, kami menilai sudah saatnya untuk mempertimbangkan tindakan hukum lebih lanjut," pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.