Fitroh menyatakan tidak memiliki usaha dapur MBG dan tidak pernah melakukan intervensi apa pun untuk mendapatkan titik dapur dalam program tersebut.
Ia juga menyebut narasi yang mengaitkan namanya dengan dugaan korupsi BGN tidak berdasar.
Baca Juga:
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, KPK Siap Dalami Faktanya
"Iya tidak benar," cetusnya.
Bantahan Fitroh muncul di tengah perkembangan penyidikan dugaan korupsi program MBG yang turut menyeret perhatian publik setelah Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai Justice Collaborator kepada Kejaksaan Agung.
Melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief, Sony disebut siap bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Baca Juga:
Bupati Muara Enim Jadi Tersangka Korupsi di Dinas Pendidikan
“Yang tertulis 26 dan lain-lain, masih banyak lagi. Jadi, kan itu masih sifatnya, eh, pro-justicia, confidential,” ucap Elza kepada wartawan pada Selasa (9/6/2026).
Elza menjelaskan bahwa sejumlah nama telah disampaikan Sony Sonjaya dalam pemeriksaan penyidik.
Menurut Elza, nama-nama itu juga telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP.