WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pengusutan dugaan korupsi dalam rencana pelaksanaan Formula E di DKI Jakarta.
Adapun dalam tahap awal penyelidikan yang dilakukan, KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk mencari bukti korupsi terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik yang akan digelar pada Juni 2022 itu.
Baca Juga:
Gelaran Formula E 2024 Batal, DPRD DKI Sebut Pemilu Lebih Penting
Salah satunya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI, Ahmad Firdaus.
Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta meminta para pihak yang dipanggil membuka semua data dan fakta secara transparan di hadapan penyidik KPK.
Pasalnya, menurut Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Anggara Wicitra, sampai saat ini pihaknya selaku pengawas eksekutif belum mendapat kejelasan terkait pelaksanaan Formula E.
Baca Juga:
Mahfud MD Mengaku Tidak Tahu Soal Anies Baswedan Akan Jadi Tersangka KPK
"Ada hal-hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi, misalnya kita tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di UK, atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain," kata Anggara, dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).
"Sampai saat ini, kami di DPRD belum pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee," ucapnya.
PSI sendiri, kata Anggara, telah sejak awal menolak kegiatan Formula E.
Dengan alasan, kegiatan tersebut terlalu besar menyedot anggaran, tapi di satu sisi tak memberi manfaat signifikan bagi rakyat.
"Seiring berjalannya waktu, ternyata ada beberapa kejanggalan. Contohnya, BPK menemukan bahwa studi kelayakan Formula E tidak memasukkan biaya commitment fee ke dalam perhitungan untung-rugi," jelasnya. [dhn]