WahanaNews.co | Pemerintahan Joko
Widodo telah resmi membubarkan dan menghentikan kegiatan organisasi Front
Pembela Islam (FPI).
Hal itu disampaikan langsung oleh
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Rabu (30/12/2020) siang.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Menanggapi itu, Wakil Sekretaris
Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang juga mantan Sekretaris
Jenderal (Sekjen) DPD FPI Jakarta, Novel Bamukmin, menilai
bahwa sikap pemerintah merupakan hal yang luar biasa.
"Luar biasa, kami yang
jadi korban, justru kami yang dibubarkan," ujar Novel.
Namun demikian, kata Novel, kendati FPI telah dibubarkan, perjuangan akan tetap dilakukan meskipun
tidak ada organisasi.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
"Namun kami berjuang, baik ada organisasi atau tidak, kami
tetap berjuang membela negara dan agama dari penghianatan para jongos yang
tunduk oleh para cukong," pungkas Novel.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah
memutuskan untuk melarang semua aktivitas organisasi massa Front Pembela Islam
(FPI).
Keputusan itu disampaikan Menteri
Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dalam keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta,
Rabu (30/12/2020).
"Bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019
secara de jure telah bubar sebagai ormas, tetapi
sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan
keamanan yang bertentangan dengan hukum, seperti
tindak kekerasan, sweeping secara sepihak, provokasi, dan sebagainya," kata Mahfud. [yhr]