WahanaNews.co, Jakarta - Kabar mengenai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah, yang diintai oleh anggota Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 ternyata sampai ke telinga Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Kepala negara langsung turun tangan dan ikut memberikan tanggapan terkait permasalahan tersebut.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Jokowi mengatakan bahwa dirinya sudah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kedua petinggi tersebut dimintai keterangan terkait dugaan pengintaian personel.
"Sudah saya panggil tadi," ucap Jokowi saat ditemui usai acara inagurasi pengurus Gerakan Pemuda Ansor di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).
Baca Juga:
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Tapteng, Ratusan Rumah Terendam
Namun, Jokowi enggan menjelaskan lebih lanjut apa yang dibahasnya bersama Kapolri dan Jaksa Agung tentang insiden penangkapan anggota Densus 88 yang ketahuan mengintai Jampidsus Febrie Adriansyah.
Presiden meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit, yang mendampinginya dalam acara di Istora Senayan itu, untuk menjelaskan kepada awak media.
"Tanyakan ke Kapolri langsung," ujarnya.
Akan tetapi, Listyo menolak memberikan keterangan soal dugaan pengintaian yang dilakukan anggotanya terhadap Jampidsus.
Kapolri menyatakan bahwa saat ini tidak ada masalah dengan Jaksa Agung.
"Memang tidak ada masalah, tidak ada apa-apa juga," kata Listyo.
Jaksa Agung ST Burhanudin juga mengatakan tidak ada masalah dengan Kapolri. Hal ini diungkapkan Burhanuddin ketika menghadiri acara peluncuran Govtech di Istana Negara, Senin kemarin.
Pada acara tersebut, Burhanuddin bertemu dengan Listyo, keduanya juga sempat bertukar salam sebelum duduk di kursi masing-masing. Mereka duduk berdekatan mengapit Panglima TNI Agus Subiyanto.
Kepada wartawan, Burhanuddin mengatakan tidak ada masalah apa-apa dengan Kapolri.
“Pada heboh,” kata Listyo, menunjuk pada wartawan pos Istana yang meliput.
“Enggak ada masalah apa-apa kok,” kata Burhanuddin, menimpali sambil tertawa.
Sebelumnya, seorang anggota Densus 88 tertangkap saat sedang menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah di sebuah restoran makanan Perancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Ahad malam pekan lalu sekitar pukul 20.00 atau 21.00.
Peristiwa itu bermula ketika dua orang masuk ke restoran tak lama setelah Febrie tiba.
Melansir Tempo, dua orang itu datang dengan berjalan kaki dan meminta tempat di area merokok. Anehnya, mereka justru terus menggunakan masker dan hanya sesekali merokok.
Adapun tempat itu berada di lantai dua, dekat dengan ruang VIP berdinding kaca yang dimasuki Febrie.
Ketegangan muncul ketika salah satu dari dua orang itu mengarahkan sebuah perangkat yang diduga sebagai alat perekam ke arah meja Febrie di restoran.
Seorang anggota Polisi Militer yang sedang menjaga Febrie segera menangkap orang tersebut dan membawanya keluar dari restoran.
Sementara itu, individu lain melarikan diri. Setelah dilakukan interogasi, ternyata individu yang ditangkap adalah seorang anggota Densus 88.
Pada saat insiden terjadi, Febrie sedang dalam pengawalan oleh polisi militer TNI atas permintaan bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer.
Pengawalan tersebut dilakukan karena Jampidsus sedang menyelidiki kasus korupsi besar, salah satunya adalah kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang diduga merugikan negara sebesar Rp 271 triliun.
Anggota Densus 88 tersebut akhirnya dibebaskan setelah adanya komunikasi antara pejabat tinggi dari instansi penegak hukum.
Awalnya, Febrie melaporkan kejadian tersebut kepada Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan.
Namun, Komjen Wahyu Widada mengklaim tidak mengetahui insiden tersebut dan meminta agar anggota Densus itu dibebaskan. Tetapi kemudian Febrie menolak.
Febrie kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin Prabowo, yang kemudian menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Setelah obrolan antara pimpinan penegak hukum itu, anggota Densus 88 tersebut akhirnya dijemput oleh Paminal Polri. Namun, seluruh data di telepon selulernya telah disedot oleh tim Jampidsus.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]