WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bakal mengaktifkan duta antinarkoba untuk membantu proses kampanye terkait bahaya narkoba.
Listyo menjelaskan nantinya para pemengaruh (influencer) hingga artis Indonesia yang pernah menjadi pengguna narkoba yang akan digandeng sebagai duta antinarkoba. Harapannya, kata dia, para artis yang jadi duta antinarkoba tersebut dapat mengampanyekan bahaya narkoba yang pernah mereka rasakan.
Baca Juga:
Polisi Surabaya Jadi Tersangka Pengendali Peredaran Sabu Jaringan Sumut - NTB
"Kita akan mengaktifkan duta anti narkoba, utamanya kita rekrut dari influencer, dari artis yang pernah menjadi pengguna," ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12).
"Karena mereka pernah merasakan, kita harapkan beliau-beliau bisa menjadi duta antinarkoba. Demikian juga dengan bekerjasama dengan influencer-influencer ternama yang lain," imbuh Listyo
Listyo menjelaskan dengan direkrutnya artis dan influencer itu dapat membuat upaya pemberantasan narkoba bisa langsung diterima oleh berbagai lapisan masyarakat. Dia pun berharap itu jadi jalan menyukseskan arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pemberantasan narkoba dapat segera tercapai.
Baca Juga:
Kapolri Targetkan Berantas 290 Kampung Narkoba di Indonesia
"Tentunya ini semua adalah menjadi bagian yang harus terus kita kelola dengan meningkatkan sinergisitas untuk betul-betul bisa mengeksekusi," ujar Listyo.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menyebut jumlah pengguna narkotika di Indonesia saat ini telah mencapai angka 3,3 juta pengguna.
Budi menjelaskan saat ini peredaran barang haram narkoba di Indonesia saat ini tidak hanya menyasar kota besar semata melainkan juga sudah masuk ke daerah-daerah terpencil.
"Jumlah pengguna narkoba cukup besar dan peredaran semakin meluas, tidak hanya di kota besar tapi juga menjangkau wilayah terpencil," ujarnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan dari total jumlah pengguna di tahun 2024 yang mencapai 3,3 juta warga, rata-rata didominasi oleh kelompok generasi muda dari usia 15 hingga 24 tahun.
Budi menyebut banyaknya pengguna itu juga sejalan dengan angka perputaran uang hasil transaksi narkotika di Indonesia. Dalam periode 2022 hingga 2024, kata dia, hasil intelijen keuangan mencatat nilai perputaran uangnya mampu mencapai angka Rp99 triliun.
[Redaktur: Alpredo Gultom]