WahanaNews.co | Kini, Kapolri Jenderal Idham
Aziz dan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, digugat
pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS) alias Habib Rizieq Shihab (HRS).
Diketahui, Rizieq Shihab resmi
mendaftarkan permohonan gugatan praperadilan ke
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Gugatan itu atas penetapannya sebagai tersangka hingga dilakukan
penahanan oleh penyidik
Polda Metro Jaya.
Rizieq Shihab saat
ini ditetapkan menjadi
tersangka kasus kerumunan di Petamburan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Diketahui, pendaftaran gugatan praperadilan Rizieq Shihab itu dilakukan oleh Tim
Advokasi Habib Rizieq.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
Anggota Tim
AdvokasiHabibRizieq,AzizYanuar,menjelaskan, pihaknya selaku pemohon, dan terdapat tiga pihak yang dipraperadilankan atau
selaku termohon.
Pertama,
kata Aziz,
adalah penyidik perkara laporan polisi Nomor: LP/1304/XI/YAN.2.5/2020/SPKT.PMJ cq Kepala Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya
cq Direktur Direktorat Reskrimum Pold Metro Jaya, yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan.
"Mereka disebut sebagai Termohon I," kata Aziz.
Sementara dua pihak lainnya, sebagai termohon II dan termohon III, kata Aziz, adalah KapoldaMetroJaya, Irjen
Pol FadilImran,danKapolriJenderalIdhamAziz.
"Jadi,KapoldadanKapolrijuga
termasuk yang kami praperadilankan sebagai termohon," kata Aziz.
Seperti diketahui, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan
dalam dugaan penghasutan untuk melanggar protokol kesehatan saat acara akad
nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya resmi mendaftarkan permohonan
praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan oleh pihak
Kepolisian kepada Rizieq itu di
PN Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah, hari ini, Selasa, 15 Desember 2020, Tim Advokasi HRS resmi
mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan
yang dilakukan oleh pihak Kepolisian kepada IB HRS dengan nomor register
150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel," kata Aziz kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).
Upaya hukum ini,
kata Aziz, adalah upaya pihaknya untuk menegakkan keadilan dan memberantas
dugaan kriminalisasi ulama.
"Dan meruntuhkan dugaan diskriminasi hukum yang terus
menerus diduga terjadi kepada masyarakat, terutama jika berlainan pendapat
dengan pemerintah," kata Aziz.
"Ini adalah upaya elegan, dan salah satu ikhtiar kami untuk membela
kepentingan hukum Ulama Habaib dan Imam Besar kita IB HRS," tambahnya.
Atas upaya hukum yang dilakukannya, Aziz memohon doa dan dukungan para pecinta
kebenaran dan tegaknya keadilan untuk mendukung.
"Kami juga sangat berharap kepada Allah SWT agar upaya ini
didukung oleh Institusi Peradilan sebagai gerbang terakhir harapan masyarakat
yang rindu keadilan tegak, tanpa pandang bulu."
"Dan dihentikannya segala dugaan bentuk diskriminasi hukum
serta dugaan kriminalisasi ulama," kata Aziz.
Fadli Zon Soal Diskriminasi Hukum
Penahanan langsung terhadap pentolanFrontPembelaIslam(FPI), RizieqShihab,oleh pihak Polda Metro Jaya terkait dugaan
pelanggaran protokol kesehatan itu disesalkan
Fadli Zon.
Politisi Partai Gerindra itu pun menduga, Muhammad RizieqShihab(MRS) mendapatkan diskriminasi hukum, lantaran ada sejumlah pihak yang dendam padanya.
Hal tersebut disampaikan Fadli Zon lewat kanal YouTube miliknya, @fadlizon, pada Senin (14/12/2020).
"Pada 13 Desember kemarin, kita mendengar sebuah keputusan bahwa Habib Rizieq Shihab ditahan oleh
pihak kepolisian," ungkap Fadli Zon.
"Habib Rizieq sebelumnya dinyatakan sebagai tersangka
pelanggaran protokol kesehatan yang menyebabkan kerumunan di Petamburan,"
tambahnya.
"Tentu saja berita ini sangat mengejutkan, karenaHabibRizieqadalah seorang
tokoh ulama terkemuka dan terhormat yang memiliki banyak pengikut dari Sabang
sampai Merauke," jelas Fadli Zon.
Hal tersebut secara langsung disesalkan Fadli Zon. Apalagi kerumunan tidak hanya terjadi di Petamburan,
tetapi di sejumlah
wilayah.
Namun, walau pelanggaran protokol kesehatan terjadi, pihak
Kepolisian menurutnya telah pilih kasih.
Sebab,
menurutnya, pihak Kepolisian tidak menindak pelanggar protokol kesehatan
lainnya.
"Kita merasakan ketidakadilan di kasus ini. Kenapa begitu
banyak kerumunan yang terjadi di berbagai tempat, di banyak daerah, tetapi seperti yang ditarget
adalahHabibRizieqShihab," ungkap Fadli Zon.
"Kita juga tahu, ada banyak peristiwa yang terjadi, di mana puncaknya adalah pembunuhan dan pembantaian
yang keji pada enam orang laskar FPI," jelasnya.
Penembakan mati enam anggota Laskar Khusus FPI itu secara langsung dikecamnya.
Pasalnya, bukan hanya penembakan mati yang menurutnya menyalahi
Pancasila. Tetapi juga kasus pelanggaran protokol kesehatan
yang disangkakan kepada Rizieq Shihab masih
sumir hingga saat ini.
"Sebagai negara Pancasila dan merunut pada Sila Kedua,
yaitu 'Kemanusiaan yang Adil dan Beradab', tentu kita harus mengutuk peristiwa
tersebut," ungkap Fadli Zon.
"Seperti yang kita
tahu,HabibRizieqShihabkini ditahan
diPoldaMetroJayaatas satu kesalahan yang masih
sumir," ujarnya.
"Saya mendapat banyak aduan dari masyarakat terkait
diskriminasi hukum pada Habib Rizieq Shihab,"
jelasnya.
Isi Surat Rizieq Shihab
Sementara itu, Rizieq
Shihab menulis surat untuk
istri dan anaknya dari dalam tahanan.
Surat itu ditulis
tangan olehRizieqShihab sendiri, dengan tinta biru, dalam secarik kertas. Surat itu
pun beredar luas di kalangan media.
Kuasa hukumFPI,AzizYanuar,membenarkan bila surat itu memang ditulis sendiri oleh Rizieq Shihab dari
dalam Rutan NarkobaPoldaMetroJaya.
"Benar itu (surat yang ditulis Rizieq)," ujar Aziz,
ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (14/12/2020).
Di
awal suratnya, Rizieq nampak mendoakan agar istri dan anak-anaknya selalu
sehat. Dia juga menceritakan bahwa dirinya dalam keadaan
sehat walafiat.
Bahkan,
dia menegaskan tidak merasa sedih
ataupun takut.
"Alhamdulillah, aba saat ini ada dalam sel yang pernah aba tempati
dulu. Dan aba dalam kondisi sehat wal'afiat, aman dan nyaman, tenang dan senang."
"Tidak ada sedikitpun perasaan duka dan sedih, atau khawatir dan
takut, semua petugas tahanan baik," tulis Rizieq.
Rizieq juga menuliskan bahwa dirinya akan berpuasa setiap hari. Dia meminta untuk mengirimkan makanan satu kali
saja, yakni jelang berbuka puasa.
Dalam surat itu, Rizieq meminta dikirimkan kurma hingga teh atau
susu. Dia juga meminta dikirimkan kitab.
"Terkait pesanan aba
berupa kitab-kitab dan keperluan sehari-hari, jangan dikirim sekaligus, tapi
bertahap," tulisnya.
Di akhir surat, Rizieq meminta keluarganya untuk selalu
mengikuti dan menerapkan disiplin protokol kesehatan.
"Jangan lupa selalu
jaga PROKES. Semoga wabah corona segera berlalu dari tempat 'UZLAH,"
ujarnya.
Berikut isi lengkap pesan
suratRizieqShihabkepada istri dan anak-anaknya:
Aslm. Wr. Wb
Semoga ummi dan semua anak2 aba selalu sehat dan
berkah dalam lindungan Allah SWT.
Alhamdulillah, aba saat ini ada dalam sel yang
pernah aba tempati dulu. Dan aba dalam kondisi sehat wal'afiat, aman dan
nyaman, tenang dan senang, tidak ada sedikitpun perasaan duka dan sedih, atau
khawatir dan takut, semua petugas tahanan baik.
Setiap hari insyaAllah SWT, aba akan puasa, sehingga
kirim makanan ke aba cukup sekali saja menjelang buka puasa.
Sedangkan untuk sahur, cukup kurma dan cemilan saja.
Boleh juga kirim teh/susu di termos kecil untuk buka.
Terkait pesanan aba berupa kitab-kitab dan keperluan
sehari-hari, jangan dikirim sekaligus, tapi bertahap. Salam aba buat semua
Habaib dan Umara serta umat agar sabar dan tetap semangat REVOLUSI AKHLAQ.
Jangan lupa selalu jaga PROKES. Semoga wabah corona
segera berlalu dari tempat 'Uzlah.
Yang mencintai kalian, HRS
14 Desember 2020 [dhn]