WAHANANEWS.CO, Jakarta – Jaksa Agung akan menegakkan hukum terkait penyebab banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
Terkait bencana yang terjadi di Sumatera, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga melakukan investigasi dan koordinasi dengan instansi terkait.
Baca Juga:
Kayu Gelondongan Asal Sumbar Terdampar di Lampung
Hal ini ditegaskan Barita Simanjuntak selaku Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung sekaligus Juru Bicara (Jubir) Satgas PKH.
Menurut Barita, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tidak akan tinggal diam mengusut biang kerok penyebab bencana banjir dan longsor yang menimpa tiga provinsi di Sumatera.
"Kemarin Jaksa Agung sudah menyampaikan bahwa negara tidak tinggal diam, akan melakukan fungsi hukum terhadap apa yang mengakibatkan bencana kemarin," ucap Barita di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (8/12/2025) melansir Kompas.com.
Baca Juga:
Banjir dan Longsor di Pulau Sumatera, Peringatan Keras Bagi Papua untuk Menghindari Krisis Ekologis Serupa
"Tentu saja Satgas PKH telah melakukan kegiatan-kegiatan, ya investigasi, penyelidikan awal, berkoordinasi dengan instansi terkait," ucap dia.
"Dan salah satu kelebihan dari Satgas PKH ini adalah koordinasi yang mudah, cepat, dan bisa segera dilakukan," sambung dia.
Barita menekankan menertibkan kawasan hutan adalah hal yang penting. Menurutnya, bencana besar di Sumatera akibat pengelolaan alam yang serampangan.