WahanaNews.co, Jakarta – Habiburokhman memprediksi, rencana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR tidak akan terwujud.
Sebab, menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, 70 persen anggota DPR sudah tidak ingin membicarakan lagi tentang Pilpres 2024 atau dalam kata lain sudah "move on".
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
"Sebagian besar mungkin ada 70 persen sudah move on, yang lainnya ya apa enggak bersikap menolak juga soal persatuan ini, tapi 'Sudah lah pemilu mau apa lagi angket-angket', bahasanya begitu tuh, sudah capek, kita semua lelah pemilu kemarin," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/3/2024) melansir Kompas.com.
Ketua Umum Habiburokhman mengaku mengetahui itu setelah kerap berbincang ringan dengan sesama anggota DPR lintas fraksi partai politik.
Menurut dia, sebagian anggota DPR menganggap Pemilu 2024 sudah selesai dilihat dari hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
"Nah kita sekarang fokus punya agenda-agenda yang penting di depan mata. Jadi sudah pada move on, tapi enggak tahu nanti di pimpinan partai masing-masing," ucap dia.
Wakil Ketua Komisi III DPR ini juga meyakini, sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan selesai dan tidak berlarut-larut.
Ia yakin putusan MK tidak akan mengubah hasil Pilpres 2024. "Dua-tiga minggu ini MK akan selesai, ya enggak akan mungkin ada pertikaian yang berlarut-larut lah," ujar dia.
Adapun kubu Anies-Muhaimin mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK pada Kamis (21/3/2024). Sementara itu, kubu pasangan calon Ganjar-Mahfud direncanakan mendaftarkan gugatan pada Sabtu (23/3/2024) atau batas akhir pendaftaran.
Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan, gugatan sengketa itu juga bukan untuk mencari kemenangan.
Menurut Mahfud, pihaknya menilai penting mengajukan gugatan demi mempertahankan demokrasi Indonesia di masa depan.
"Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tapi beyond election, masa depan," kata Mahfud dalam konferensi pers di Posko Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
"Bukan sekadar untuk bernego lagi. Tapi masa depan ratusan tahun yang akan datang, demokrasi kita harus sehat," kata dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]