WahanaNews.co, Jakarta - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) menggelar pelatihan dan sertifikasi Data Protection Officer untuk mempersiapkan para jaksa dan staf di Kejaksaan Agung agar dapat berperan aktif dalam menghadapi tantangan di era digital, khususnya dalam hal perlindungan data pribadi.
Pelatihan dan sertifikasi Data Protection Officer tersebut dilaksanakan di Mandiri University Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada 30 September hingga 1 Oktober 2024.
Baca Juga:
Pengacara OC Kaligis Diperiksa Kejagung 2 Hari Berturut-Turut Terkait Kasus Ronald Tannur
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Narendra Jatna, menjelaskan, seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat, keamanan dan perlindungan data menjadi salah satu prioritas yang harus ditangani dengan serius.
"Keberadaan Data Protection Officer di Kejaksaan menjadi penting dalam menjaga integritas dan keamanan data, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," ungkap Narendra dikutip dari keterangan resmi, Kamis (3/10/2024).
Dia mengatakan, pelatihan dan sertifikasi ini diikuti oleh perwakilan dari kejaksaan tinggi seluruh daerah yang akan menjadi pionir dalam implementasi perlindungan data di masing-masing wilayah.
Baca Juga:
Tom Lembong Ngaku Penyidik Tak Jelaskan Detail Soal Dugaan Korupsi Impor Gula
"Pemateri atau narasumber yang dihadirkan ialah akademisi dari Universitas Indonesia," ujarnya.
Narendra berharap ilmu dan pengetahuan diperoleh dari pelatihan ini dapat diterapkan dengan baik dalam tugas sehari-hari guna memberikan kontribusi nyata dalam upaya perlindungan data di Indonesia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.