"Aktif," jawab Haris.
Hakim ketua kemudian bertanya tentang ada atau tidaknya dukungan pendukung Habib Bahar ke Haris. Namun Haris mengaku hingga saat ini tidak ada dukungan dari pihak Habib Bahar kepadanya terkait laporannya ke Ferdinand.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
"Saudara menjelaskan bahwa sebelum cuitan viral, terdakwa ada beberapa pernyataan-pernyataan sebelumnya yang Saudara melihat itu suatu kebencian terhadap Bahar bin Smith. Pertanyaan saya, apakah kelompok Bahar ada menyampaikan keberatan kah sebelum melapor dan setelah melapor?" tanya hakim ketua.
"Izin Yang Mulia, saya tidak pernah kenal Bahar saya nggak kenal langsung, mungkin nama pernah dengar. Sampai detik ini saya nggak tahu (ada dukungan) apakah ada kelompok beliau mendukung atau nggak, yang saya tahu ada gerakan lain yang laporkan bung Ferdinand," jelasnya.
Lebih lanjut, Haris mengatakan Ferdinand membuat video permintaan maaf atas cuitan itu. Namun, menurut Haris, permintaan maaf itu diunggah setelah cuitan Haris yang menyatakan akan melaporkan Ferdinnd viral di medsos.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
"Yang saya tahu video (minta maaf) terus ada tulisan masalah dia nggak ingin buat gaduh akhirnya dia katakan jangan sampai ada provokasi, jadi dihapus cuitannya, itu setelah tweet saya viral yang mau laporin ke Bareskrim," kata Haris.
Dalam sidang ini, Ferdinand Hutahaean didakwa menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran serta menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA.
Perbuatan Ferdinand itu merujuk pada salah satu cuitannya di media sosial yang menyebutkan 'Allahmu lemah'.