HERMENEUTIKA, salah satu jenis filsafat yang mempelajari tentang
interpretasi makna. Nama hermeneutika diambil dari kata kerja dalam bahasa
Yunani hermeneuein yang berarti,
menafsirkan, memberi pemahaman, atau menerjemahkan.
Partai
Usaha Kecil Menengah (UKM) adalah Hermeneutika Perlawanan Atas Penindasan,
Kemiskinan, Korupsi, Abuse of Power/Kesewenangan, Budaya Patriarki, Hegemoni
Kekuasaan dan Oligarki Politik.
Baca Juga:
Didorong Nyapres di 2024, LaNyalla Mattalitti: Terima Kasih, Partai UKM!
Dan yang
paling utama adalah Melawan Radikalisme Politik yang merongrong Ideologi
Pancasila dan kedaulatan NKRI, dengan membangun toleransi dan kemajemukan,
merawat kebhinekaan dan mencerahkan peradaban yang berkemajuan.
Partai
UKM adalah Partai Kader dan Partai-nya Intelektual Organik yang akan
menafsirkan keadaan ini, dengan menjawab problematika realitas masyarakat. Baik
secara struktur maupun supra struktur sosial, budaya, ekonomi, politik dan
hukum.
Partai
UKM hadir untuk menjawab tantangan situasi keadaan yang memang perlu
dicerahkan, karena banyak menyimpang dari nilai-nilai kemanusiaan dan
nilai-nilai etika moral.
Baca Juga:
Partai UKM Dorong Ketua DPD RI Jadi Capres 2024
Ideologi
Pancasila merupakan nilai-nilai luhur budaya dan religius bangsa Indonesia.
Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi negara. Jadi, Ideologi
Pancasila adalah kumpulan nilai-nilai atau norma yang berdasarkan sila-sila
Pancasila.
Pancasila
sebagai pedoman dan ideologi negara harus terus dipupuk dan diperkuat.
Sedangkan nilai-nilai Pancasila harus bisa menjadi jiwa dan perilaku keseharian
dalam bermasyarakat di Indonesia. Dimana Indonesia sebagai negara majemuk harus
bernegara dan bermasyarakat secara kolektif kolegial, gotong royong dan
kebersamaan, serta saling asah, asih dan asuh.
Partai
UKM memandang secara Hermeneutika Politik, Pancasila perlu diperkuat
secara gerakan, dengan memurnikan kembali gerakan nilai-nilai Pancasila.
Pemurnian gerakan nilai-nilai Pancasila ini adalah gerakan untuk mencerahkan,
agar Pancasila tidak hanya menjadi simbol dan jargon kekuasaan politik semata.
Pemurnian
gerakan nilai-nilai Pancasila ini bisa dilakukan dengan membangun karakter
Pancasilais, baik secara bernegara dan bermasyarakat. Memperkuat nilai-nilai
kebangsaan, nilai-nilai moral, nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai etika
universal.
Dari
tahun ke tahun kita melihat, walaupun Presiden nya sudah bekerja dengan baik,
DPR RI bekerja dengan maksimal, namun masih ada perilaku-perilaku menyimpang
dan perilaku-perilaku kesewenangan. Korupsi masih merajalela, diskiminasi agama
masih berlangsung, menomerduakan perempuan masih membudaya dan yang paling para
masyarakat masih banyak yang tidak trust to leader, trust to Pancasila, yang
berbentuk radikalisme agama atau saparatisme.
Tugas
kita sebagai kader Partai UKM menjawab tantangan dan harus mampu menafsirkan
nilai-nilai Pancasila dan harus mengimplementasikan dalam bernegara dan
bermasyarakat.
Memfungsikan
Ideologi Pancasila secara Benar
Ideologi
Pancasila memiliki fungsi untuk membentuk identitas/ciri bangsa Indonesia.
Selaiitu fungsi ideologi Pancasila dipahami untuk memisahkan kita dari mereka.
Dan ideologi Pancasila berfungsi mempersatukan sesama kita yang berada dalam 4
pilar bangsa (Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negera Kesatuan
Republik Indonesia).
Selain
itu fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara untuk menyatukan bangsa Indonesia, memperkokoh dan
memelihara kesatuan dan persatuan. Bahkan,
membimbing dan mengarahkan bangsa Indonesia unutk mencapai tujuannya.
Selain
itu memberikan kemauan untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa
Indonesia. Kemudian menerangi dan mengawasi keadaan, serta kritis kepada adanya
upaya untuk mewujudkan cita-cita yang terkandung di dalam pancasila.
Dimana
sebagai pedoman bagi kehidupan bangsa Indonesia dalam upaya menjaga keutuhan
negara dan memperbaiki kehidupan dari bangsa Indonesia.
Dalam
memurnikan nilai-nilai Pancasila diperlukan Dimensi Ideologi Pancasila.
Diantaranya yang pertama, dimensi realita, artinya nilai-nilai dasar yang
tercamtum di ideologi tersebut mencerminkan kenyataan hidup yang ada di dalam
masyarakat, dimana ideologi itu ada untuk pertama kalinya.
Kedua,
dimensi idealisme, artinya kualitas ideologi yang tercamtum dalam nilai dasar
tersebut bisa memberikan harapan kepada berbagai kelompok dan masyarakat
mengenai masa depan yang lebih baik.
Ketiga,
dimensi fleksibilitas, artinya kemampuan ideologi dalam mempengaruhi dan
menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya. (Ahmad, 2021).
Dari
fungsi dan dimensi Pancasila diatas, Partai UKM memandang bahwa sebagai Partai
Kader dan Intelektual Organik akan terdepan dalam mengimplementasikan Pancasila
dalam kehidupan.
Partai
UKM mengakui dan memperkokoh Pancasila sebagai dasar negara, dan landasan
Partai UKM berasaskan Pancasila, sehingga Partai UKM adalah Partai Nasionalis
Berbasis Ekonomi Kerakyatan.
Sementara
pokok pemikiran Partai UKM adalah sebagaimana Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945
yang berbunyi sebagai berikut: ayat (1); Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas azas kekeluargaan, ayat (2); Cabang-cabang produksi yang
penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
Negara, ayat (3); Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya
dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,
ayat (4); Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi
dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan
lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan
kesatuan ekonomi nasional.
Partai
UKM nafasnya adalah bagaimana dan untuk mensejahterakan kehidupan bersama. Agar
masyarakat bisa menerima manfaat pembangun ekonomi dan keadilan sosial ekonomi.
Kalau rakyat Indonesia ekonominya maju, maka bangsa dan negara juga akan maju,
makmur dan sejahtera.
Dari
semua itu, maka lahirlah Partai UKM yang akan memperjuangkan masyarakat
Indonesia untuk lebih adil, lebih sejahtera, lebih makmur dan lebih sentosa.
Adapun 7 garis besar tujuan Partai UKM, di antaranya:
1.
Keadilan Sosial;
2.
Kesejahteraan;
3.
Kesetaraan Ekonomi;
4.
Kemajuan Ekonomi;
5.
Ekonomi Kerakyatan;
6.
Persamaan Hak;
7.
Penegakan Hukum.
Partai
UKM memperjuangkan kalangan pengusaha kecil dan menengah, koperasi dan UKM
untuk terus berkembang dan maju di Indonesia sebagaimana visi Indonesia Maju
Presiden Jokowi. Kedepan pemerintah melalui lembaga keuangan harus menyediakan
jasa Simpanan dan Pembiayaan skala mikro, kepada masyarakat, memperluas
lapangan kerja, dan dapat berperan sebagai instrumen pemerataan dan peningkatan
pendapatan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin
dan/atau berpenghasilan rendah.
Partai
UKM memandang pemerintah kedepan, perlu mengatur juga mengenai kegiatan usaha
yang meliputi jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui
Pinjaman atau Pembiayaan dalam skala mikro kepada anggota dan masyarakat,
pengelolaan Simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha.
Partai
UKM memandang tidak akan ada kemajuan ekonomi tanpa kesejahteraan, tidak akan
ada kesejahteraan tanpa ekonomi kerakyatan, tidak akan ada ekonomi kerakyatan
tanpa kesetaraan ekonomi, tidak akan ada kesetaraan ekonomi tanpa keadilan
sosial, dan tidak akan ada keadilan sosial tanpa penegakan hukum, tidak akan
ada penegakan hukum tanpa persamaan hak.
Artinya,
persamaan hak, penegakan hukum, keadilan sosial, kesetaraan ekonomi, ekonomi
kerakyatan, kesejahteraan adalah jalan menuju kemajuan ekonomi.
Dari
semua diatas, itulah Hermeneutika Politik Pancasila Partai UKM yang terdepan
memperjuangkan kepentingan masyarakat bawah, khususnya pelaku UMKM, Koperasi
dan Pedagang Pasar. Selain itu memperjuangkan aspirasi kalangan perempuan,
kalangan milenial, kalangan disabilitas dan kalangan media sebagai basis
politik dan pemikiran. (Syafrudin Budiman, Sekjen DPP Partai UKM)-qnt