WahanaNews.co | Partai Usaha Kecil Menengah (UKM) memiliki visi Mewujudkan Indonesia Bahagia untuk Meningkatkan
Kesejahteraan Bersama sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Partai UKM juga memiliki misi Mewujudkan Keadilan Sosial, Kesejahteraan,
Ekonomi Kerakyatan, Kesetaraan
Ekonomi, Kemajuan Ekonomi, Persamaan Hak dan Penegakan Hukum.
Baca Juga:
Didorong Nyapres di 2024, LaNyalla Mattalitti: Terima Kasih, Partai UKM!
Selain berbasis pada pelaku UMKM, koperasi, dan pedagang pasar, Partai
UKM juga memperjuangkan kalangan perempuan,
disabilitas, milenial, dan pegiat media.
Sekjen DPP Partai UKM, Syafrudin
Budiman, menyatakan, semua visi-misi itu memang mencakup semua kalangan.
Akan
tetapi, ada dua kaum yang
menjadi perhatian khusus dan
harus diperjuangkan sebagai ujud emansipasi atau persamaan hak, yakni perempuan dan disabilitas.
Baca Juga:
Partai UKM Dorong Ketua DPD RI Jadi Capres 2024
"Kedua
okupansi ini paling banyak menerima penindasan, diskriminasi, dan pelanggaran hak-hak dasar kemanusiaan. Karena itu, Partai UKM memiliki atensi khusus untuk
memperjuangkan hak-hak perempuan dan disabilitas," terang Gus Din, sapaan akrab Syafrudin Budiman, melalui rilisnya di Jakarta, Sabtu (6/1/2021).
Menurutnya,
perempuan kadang dianggap kaum kelas dua
atau lebih rendah dari laki-laki, dalam dalih praktik budaya
patriarki.
"Atas
dasar inilah, Partai
UKM akan memperjuangkan kaum perempuan
untuk memiliki hak dan akses yang sama dalam kehidupan
sosial, ekonomi, politik, maupun hukum. Partai UKM adalah satu-satunya parpol yang mengakomodasi dan memasukkan aturan minimal 50 persen
perempuan dalam kepengurusan di setiap tingkatan,"
tukas pria asal Sumenep, Jawa Timur, ini.