WahanaNews.co | Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap pria di Tanjung Pinang
bernama Mustafa Kamal.
Dia ditangkap karena diduga menghina
Presiden Joko Widodo alias Jokowi di media sosial.
Baca Juga:
Ketua PWI Subulussalam Sebut Peran Pers Pilkada, Mengedukasi Pemulih dan Cegah Berita Hoax
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan, Kamal ditangkap tim Subdit Siber
Ditreskrimsus Polda Kepri pada Rabu (12/5/2021).
Dia mengatakan, Kamal
membuat status di Twitter yang berisi
hinaan terhadap Jokowi.
"Kronologi kejadian berawal dari
pelaku yang membuat posting-an berupa
konten dan diunggah pada 8 Mei 2021. Di dalam akun Twitter itu, pelaku MK menyebarkan kabar hoax dan SARA," ujar Goldenhardt, Senin (17/5/2021).
Baca Juga:
Foto-Video Mesra Khenoki Waruwu dan Kadis Pariwisata Beredar di Medsos, Plt. Bupati Nias Barat: Memalukan!
Dia mengatakan, hoax dan SARA itu diutarakan pelaku lewat akun @MustafaKamalN13.
Akun diketahui baru dibuat pada Maret
2021 dengan unggahan yang diduga kerap menyebarkan berita bohong soal Jokowi.
Salah satu posting-an yang dilaporkan, kata Goldenhardt, terkait kata-kata
kotor kepada Jokowi.
Pelaku mengkritik dengan kalimat yang
tak pantas dan mengumpamakan Jokowi dengan salah satu hewan.
"Dalam unggahannya, pelaku
membagikan dan menyebarkan berita hoax
serta SARA tentang Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Mengetahui itu, tim
Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan penyelidikan hingga 12
Mei kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku diamankan," kata
Goldenhardt.
Penangkapan dilakukan di Tanjung
Pinang.
Selanjutnya, pelaku
dibawa ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang bukti yang diamankan
adalah 1 unit handphone, SIM card, akun Twitter atas nama Tiger Andalas milik pelaku, dan kartu identitas
diri pelaku," ujar Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Teguh Widodo.
Polisi masih memeriksa pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat
Pasal 45A ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(ITE).
Pemeriksaan mendalam dilakukan, karena selain menghina Jokowi, pelaku juga menghina beberapa
tokoh.
Dalam unggahannya, pelaku selalu
mengucapkan kata-kata kotor dan tak pantas. [qnt]