WahanaNews.co | Hotma
Sitompul marah karena mertuanya, Mulyana ikut terlibat dalam perseteruan dia
dengan istrinya, Desiree. Hotma menyebutkan selama ini dirinya sudah cukup
diam.
Baca Juga:
Pesan Hotman Paris Soal Sindiran Hotma Sitompul
"Kenapa saya mau bicara karena pihak sana, the lawyer
yang katanya lawyer, yang seharusnya tahu etika itu, tidak membawa-bawa mertua
saya yang saya cintai selama 22 tahun," ujar Hotma Sitompul dalam jumpa
persnya di LBH Mawar Saron, Jl Sunter Boulevard Raya, Jakarta Utara, Selasa
(6/4/2021). Hotma mengatakan hal tersebut dengan suara yang bergetar.
Hotma menyampaikan, mertuanya sudah berumur 88 tahun. Dia
mengaku heran mertuanya itu ikut dibawa-bawa dalam perseteruannya dengan
Desiree.
"Nanti saya kasih 20 pembantu saya. Bagaimana saya
setiap pagi setiap sore menemani mertua saya itu. Hancur hati saya dipakai sama
manusia itu untuk mau naikin dia. Kasihan lah orang tua," ucap Hotma.
Baca Juga:
Usai Ferry Ditahan, Hotman Paris Sindir Keberadaan Hotma
Dia mengaku ingin membuktikan apakah betul mertuanya
menandatangani surat kuasa kepada pihak pengacara Desiree. Hotma juga heran
Desiree turut membawa-bawa mertuanya.
"Saya mau lihat nanti apakah betul ada tanda tangan,
menandatangani surat kuasa, saya mau lihat. kejam orang itu. Orang tua 88 tahun
diperlakukan begitu. Saya heran, kok anaknya membiarkan. Di mana kecintaan kita
sama orang tua," kata Hotma.
Dalam kesempatan ini, Hotma juga menanggapi ihwal dugaan
penyerobotan lahan yang diduga dilakukannya. Hotma lantas meminta pihak Desiree
membuktikan tudingan tersebut.
"Supaya kalian tahu, ini tanah bersebelahan, saya ada
kolam renang di tanah saya. Sekarang dia bilang saya membangun tembok di tanah
dia. Buktikanlah," tutur dia.
Sebelumnya, pihak Desiree akan melaporkan Hotma Sitompul di
Polres Jakarta Selatan. Desiree akan melaporkan Hotma terkait dugaan pencemaran
nama baik dan dugaan penyerobotan tanah.
"Jadi besok itu rencananya kita mau buat laporan polisi
di Polres Jaksel, ada 2 rencananya ya," ujar pengacara Desiree, Randy
Ozora Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).
Randy mengatakan laporan pertama Desiree terkait dengan
dugaan melakukan pencemaran nama baik dan fitnah. Desiree menggugat Hotma
Sitompul dan pengacaranya bernama Muara Karta Simatupang.
"Pelaporan pertama dari Bu Desiree atas dugaan pasal
310, 311 KUHP pidana tentang pencemaran nama baik dan juga fitnah, dan juga
Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang penyebaran informasi secara elektronik yang
isinya pencemaran nama baik dan fitnah, ini dugaan ya. Yang dilaporin Pak Hotma
Sitompul, kedua Muara Karta Simatupang kuasa hukum dia yang selalu ngomong di
media, karena dia yang mengeluarkan statement atas kuasa pak Hotma," jelas
Randy.
Selain Desiree, Randy mengatakan ibunda Desiree, Mulyana
juga akan melaporkan Hotma Sitompul tentang dugaan penyerobotan lahan.
Diketahui, saat jumpa pers Desiree mengaku diusir Hotma dari rumahnya, Hotma
memasang tembok pembatas untuk memisahkan antara rumahnya dengan rumah Desiree.
Menurut Randy, lahan tempat berdirinya pembatas itu adalah
milik Ibunda Desiree. Karena itu, Mulyana melaporkan Hotma Sitompul atas dugaan
penyerobotan lahan dengan pasal 167 KUHP pidana juncto pasal 385 KUHP pidana
tentang penyerobotan lahan.
Randy mengatakan pihaknya rencananya akan melaporkan dugaan
itu ke Polres Jakarta Selatan pukul 14.00 WIB. [dhn]