WahanaNews.co | Pengacara senior, Hotma Sitompul, menjadi kuasa hukum artis yang menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Muhammad Rizky alias Rizky Billar.
"Saya diminta mendampingi Rizky," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) tengah malam.
Baca Juga:
Pesan Hotman Paris Soal Sindiran Hotma Sitompul
Hotma mengatakan, dirinya telah menerima penunjukan sebagai kuasa hukum Rizky Billar pada Rabu (12/10/2022) sore, usai kliennya itu mencabut kuasa dari kuasa hukum sebelumnya.
"Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut," ujar Hotma.
Meski demikian, Hotma menuturkan dirinya akan bekerja satu tim dengan kuasa hukum Rizky Billar sebelumnya, yakni Adek Erfil Manurung.
Baca Juga:
Usai Ferry Ditahan, Hotman Paris Sindir Keberadaan Hotma
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.
"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022, pukul 01.51 WIB dini hari, di kediaman keduanya, Cilandak, Jakarta Selatan.