WahanaNews.co | Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menunda pemeriksaan terhadap artis Muhammad Rizky alias Rizky Billar yang menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, hingga Kamis (13/10/2022).
“(Rizky Billar) letih sekali, kita minta ditunda dulu sementara,” kata kuasa hukum Rizky, Hotma Sitompul, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) tengah malam.
Baca Juga:
Jefri Nichol Siap Bertarung dengan Rizky Billar
Hotma mengatakan, Rizky menginap di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang akan dilanjutkan pada Kamis.
“Kelihatannya begitu,” ujar Hotma, singkat.
Meski demikian, Hotma belum memberikan keterangan apakah kliennya akan ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut atau tidak.
Baca Juga:
Ini Daftar Cicilan Rizky Billar yang Dibongkar Eks Karyawan
Namun, pengacara senior itu menyebutkan, pihak Rizky berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan dalam kasus tersebut.
Hotma mengungkapkan bahwa pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
“Kalian semua tahu bahwa kami orang yang suka berdamai itu yang dicatat, di dalam pembelaan, kami selalu menekankan perdamaian,” kata Hotma.