WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sorotan publik tertuju pada proses pemeriksaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo oleh penyidik Bareskrim Polri yang berlangsung Selasa (20/5/2025), buntut dari laporan soal dugaan ijazah palsu.
Namun, di luar substansi pemeriksaan, perhatian juga datang dari salah satu tokoh hukum tanah air, Hotman Paris Hutapea, yang menyoroti posisi pengacara Jokowi dalam proses BAP.
Baca Juga:
Hotman Paris Nilai Tom Lembong Layak Bebas, Kuasa Hukum Tom Balik Menyerang
Pengacara kondang itu mengungkapkan kesedihannya saat melihat pengacara Presiden Jokowi hanya duduk di belakang saat proses pemeriksaan berlangsung.
"Waktu saya melihat Jokowi di-BAP di polda, pengacaranya duduk di belakangnya. Itu sangat menyedihkan, pengacara duduk di belakang punggung daripada yang diperiksa," kata Hotman dalam rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR bersama para advokat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Hotman pun menyampaikan terima kasih kepada Komisi III DPR yang telah memperjuangkan agar saksi maupun tersangka memiliki hak untuk didampingi pengacara secara aktif selama pemeriksaan.
Baca Juga:
Hotman Paris Bela Ajaib Sekuritas dalam Kisruh Tagihan Rp 1,8 Miliar ke Investor
"Terima kasih kepada Komisi III yang telah memberikan hak kepada tersangka ataupun terlapor atau saksi untuk didampingi oleh pengacara selama proses pemeriksaan, baik penyelidikan maupun penyidikan. Mudah-mudahan itu tidak berubah. Enggak berubah kan, Pak?" ujarnya.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, langsung merespons, "Kalau perintah Pak Hotman enggak berubah, enggak kita rubah."
Hotman mengungkapkan bahwa pengacara seringkali hanya dijadikan “penonton” saat mendampingi klien ke lembaga penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Selama ini kita antar klien ke KPK, kita disuruh duduk kayak patung di bawah. Pak Jokowi diperiksa, pengacaranya duduk di belakang. Itu sangat tidak ada harga diri pengacara," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (20/5/2025) dalam kapasitasnya sebagai pihak yang dimintai klarifikasi terkait tudingan ijazah palsu yang dilayangkan sejumlah pihak.
Jokowi menyatakan bahwa dirinya mendapat 22 pertanyaan yang diajukan penyidik, yang mencakup pendidikan dari jenjang SD hingga perguruan tinggi.
"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan ya, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas," ujar Jokowi usai keluar dari ruang pemeriksaan.
Ia juga mengungkapkan bahwa penyidik menanyakan soal kegiatan akademiknya semasa menjadi mahasiswa di Universitas Gadjah Mada.
"Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa saya. Masih semasa itu, di sekitar itu," imbuhnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]