WahanaNews.co, Jakarta - Pengacara Kementerian Pertahanan, Hotman Paris, akan mencari dalang penyebar fitnah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.
Hotman menegaskan sedari awal rencana pembelian jet tempur Mirage 2000-5 dari Qatar tidak pernah terwujud lantaran batal dibeli oleh pemerintah Indonesia.
Baca Juga:
Pemprov Jateng Bentuk Posko Desk Pilkada Pantau Kerawanan dan Jaga Kondusifitas
Oleh sebab itu Hotman menilai tidak mungkin terjadi tindak pidana korupsi ataupun suap yang terjadi dalam proses pembelian yang tidak pernah terjadi.
"Kalau kita masih waras, tidak mungkin ada suap kalo tidak ada transaksi. Ini sudah jelas tidak ada transaksi. Jadi ini benar-benar fitnah," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (12/2/2024).
Selain itu, Hotman juga turut mempertanyakan sosok Eva Kaili yang disebut-sebut sebagai pihak perantara dalam rencana pembelian Jet Tempur Mirage 2000-5 itu.
Baca Juga:
Masinton Pasaribu Polisikan Wakil Ketua DPRD Tapteng Soal Tuduhan Kancing Baju Copot
Pasalnya, kata dia, Eva sendiri sudah dipenjara di Uni Eropa sejak pertengahan tahun 2022. Di sisi lain, Hotman menyebut rencana pembelian pesawat Mirage 2000-5 sendiri baru ditandatangani pada 31 Januari 2023.
Karenanya Hotman menilai tidak mungkin ada keterkaitan apalagi komunikasi yang terjalin antara Kemhan dengan sosok Eva.
"Video disebutkan itu skandal suap melibatkan si Eva, ternyata dia sudah dipenjara pertengahan 2022. Itu fitnah kedua. Dari video ini tidak ada kata suap dan tidak tahu itu suara siapa," tuturnya.
Hotman juga mengaku janggal dengan masifnya penyebaran hoaks yang baru terjadi dalam beberapa hari terakhir menjelang masa tenang Pemilu 2024.
Kendati demikian, Hotman belum membeberkan lebih lanjut dugaan sosok penyebaran hoaks tersebut. Ia hanya memastikan bakal memproses kasus itu melalui jalur hukum yang ada.
"Anehnya video ini sangat efektif beredar 3 hari ini. Benar-benar viral di mana-mana Nanti siapa pelakunya akan kita sikat. Ini minggu tenang soalnya, jadi kita enggak bicara dulu siapa pelakunya," ucapnya.
Sebelumnya, kabar dugaan korupsi itu tertulis dalam artikel bertajuk "Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation".
Artikel yang tayang pada Jumat 9 Februari itu itu mengungkapkan adanya kesepakatan dengan Qatar untuk pembelian 12 jet tempur Mirage bekas senilai US$792 juta atau setara sekitar Rp12,4 triliun, atau dengan harga US$ 66 juta setiap jet.
[Redaktur: Sandy]