Daftar caleg mantan koruptor di Pemilu 2024
Dikutip dari situs resminya, ICW mencatat terdapat 56 mantan terpidana kasus korupsi yang maju di Pemilu 2024 sebagai calon anggota DPR, DPRD, dan DPD RI.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Berikut daftar nama-nama caleg yang pernah terjerat kasus korupsi, tapi mencalonkan diri di Pemilu 2024.
Susno Duadji: Dapil Sumatera Selatan II, PKB nomor urut 2, kasus korupsi dana pengamanan Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat tahun 2009.
Huzrin Hood: Dapil Kepulauan Riau, PKB nomor urut 2, kasus korupsi APBD senilai Rp 4.3 M.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
Rino Lande: Dapil Jawa Timur V, PKB nomor urut 7, kasus korupsi pengadaan sarana olahraga P3SON Hambalang.
Yansen Akun E: Dapil Kalimantan Barat II, PKB nomor urut 1, kasus korupsi pengadaan tanah TPA di Kecamatan Meliau.
Asep Ajidin: Dapil Sumatera Barat II, PDIP nomor urut 4, kasus korupsi perluasan kebun gambir di Nagari Sialang.