WahanaNews.co, Jakarta - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan yang melibatkan mobil GranMax di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang memicu kematian 12 orang. Sedangkan proses identifikasi ke-12 korban telah selesai dilakukan.
"Hari ini, Senin 15 April Polri telah memeriksa 12 jenazah korban kecelakaan yang terdiri dari 7 jenazah laki-laki dan 5 jenazah perempuan," ungkap Kapusdokkes Irjen Asep Hendradiana, saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).
Baca Juga:
Percepat Konektivitas Sumut, 2 Ruas Baru Tol Kutepat Rampung 100%
Berikut adalah daftar nama korban kecelakaan:
1. Najwa Ghefira, perempuan usia 21 tahun terindentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi
2. Eva Daniawati, perempuan usia 30 tahun, asal Kabupaten Kuningan, terindentifikasi berdasarkan DNA
3. Sendi Handian, laki-laki usia 18 tahun, Asal Kabupaten Ciamis, terindentifikasi berdasarkan DNA
4. Aisya Hasna Humaira, perempuan Usia 18 tahun, asal Kabupaten Bogor, terindentifikasi berdasarkan DNA
5. Azfar Waldan Rabbani, laki-laki usia 14 Tahun, asal Kota Depok, terindentifikasi berdasarkan DNA
6. Ukar Karmana (sopir GranMax), laki-laki usia 55 tahun, asal Kabupaten Ciamis terindentifikasi berdasarkan DNA
7. Zihan Windiansyah, laki-laki usia 25 tahun, asal Kabupaten Ciamis, terindentifikasi berdasarkan DNA
8. Jasmine Mufidah Zulfa, perempuan usia 10 tahun, asal Kota Depok, terindentifikasi berdasarkan DNA
9. Nina Kania, perempuan usia 31 tahun asal Kabupaten Ciamis, terindentifikasi berdasarkan gigi dan properti.
10. Ahim Romansah, laki-laki usia 38 tahun, asal Kabupaten Ciamis, terindentifikasi berdasarkan DNA
11. Rizki Prastya, laki-laki usia 22 Tahun, asal Kabupaten Clamis, terindentifikasi berdasarkan DNA
12. Muhamad Nurzaki, laki-laki usia 21 tahun asal Kabupaten Ciamis, terindentifikasi berdasarkan DNA.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]