WahanaNews.co, Jakarta - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur menggelar aksi unjuk rasa di tiga institusi penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pada Selasa.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Baca Juga:
Tolak Rekonsiliasi Sepihak di Bali, DPP GMNI Tegaskan Kepemimpinan Hasil Kongres XXII Bandung
Dalam aksi tersebut, DPC GMNI Jakarta Timur menyoroti berbagai dugaan yang berkembang di ruang publik terkait mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Organisasi mahasiswa itu meminta agar seluruh dugaan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang independen sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan, mengatakan gerakan mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal tegaknya supremasi hukum dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Menurut dia, ketika muncul berbagai dugaan yang menyeret seorang pejabat tinggi penegak hukum, negara perlu memberikan jawaban melalui proses hukum yang terbuka, profesional, dan akuntabel. Ia menilai, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten agar tidak memunculkan persepsi adanya perlakuan berbeda antara masyarakat biasa dan kalangan elite.
Baca Juga:
Ketua DPD GMNI Sumut Dukung Seruan Tutup TPL
Selain menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah, DPC GMNI Jakarta Timur juga menyinggung meninggalnya Sutrimo, mantan penjaga rumah Febrie Adriansyah. Organisasi tersebut meminta kepolisian mengungkap penyebab kematian tersebut secara objektif, transparan, dan berdasarkan pembuktian ilmiah sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
DPC GMNI Jakarta Timur berpandangan bahwa penegakan hukum yang adil merupakan amanat konstitusi. Organisasi tersebut juga mengutip pandangan Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, mengenai pentingnya mencegah penyalahgunaan kekuasaan, sebagai pengingat bahwa negara harus berdiri di atas prinsip keadilan dan supremasi hukum.
Dalam aksi tersebut, DPC GMNI Jakarta Timur menyampaikan lima tuntutan, yakni meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah secara terbuka dan tanpa pandang bulu, mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin mengundurkan diri dari jabatannya, meminta KPK mengembangkan penanganan perkara dengan menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat apabila ditemukan dasar hukum, mendesak Komisi III DPR RI menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal terhadap Kejaksaan Agung, serta meminta Polri mengungkap secara terang penyebab kematian mantan penjaga rumah Febrie Adriansyah berdasarkan fakta hukum.