WahanaNews.co | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat sukses menggelar Operasi "JAGRATARA" pada tanggal 27-28 Desember 2023.
Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI.5-GR.03.06-538 Tanggal 19 Desember 2023 Perihal Pelaksanaan Operasi "JAGRATARA" yaitu operasi Pengawasan Orang Asing secara Serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2023.
Baca Juga:
Orang Asing di Tapteng Dipantau dan Wajib Lapor
Pada operasi ini, Kantor Imigrasi Jakarta Barat melakukan pengawasan di 4 lokasi strategis, yaitu Apartemen Belmont Residences, Infinity Salon, Jalan Kemanggisan Ilir, dan Jalan K.S. Tubun.
Kegiatan diawali dengan pengarahan melalui zoom meeting kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian oleh Arief Eka Riyanto, Koordinator Pengawasan pada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.
“Laksanakan kegiatan operasi dengan memperhatikan kondisi stabilitas keamanan dan mitigasi risiko,” kata Arief.
Baca Juga:
Kemenkumham Gelar Rakor Pengamanan Orang Asing pada Pagelaran Pemilu 2024
Selain itu, Arief mengingatkan, jika ditemukan adanya pelanggaran atau dugaan tindak pidana keimigrasian, segera tangani dan laporkan kepada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi.
Rangkaian operasi dilanjutkan dengan apel pengarahan secara langsung yang dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.
“Lakukan pengawasan secara persuasif dan tidak menunjukkan sikap arogansi, serta menghindari hal-hal yang bersifat rasisme, dan tetap berpedoman pada peraturan,” jelas Kepala Kantor.