Hasil pengawasan di Apartemen Belmont Residences pada 27 Desember 2023 berhasil mengamankan 1 (satu) Warga Negara Kenya diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.
Orang tersebut, berinisial GMM, telah diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) paspor dan undangan klarifikasi untuk pemeriksaan lanjutan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.
Baca Juga:
Orang Asing di Tapteng Dipantau dan Wajib Lapor
Operasi dilanjutkan pada 28 Desember 2023, dengan pengawasan di Jalan K.S. Tubun.
Seorang Warga Negara Nigeria berinisial ECC tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan (Paspor) berhasil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah pemeriksaan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, diketahui izin tinggal yang bersangkutan telah habis berlaku selama 41 (empat puluh satu) hari.
Baca Juga:
Kemenkumham Gelar Rakor Pengamanan Orang Asing pada Pagelaran Pemilu 2024
Operasi "JAGRATARA" merupakan bagian dari rangkaian pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2023/2024), serta Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan keimigrasian, serta mengambil langkah-langkah proaktif dalam mengawasi keberadaan orang asing guna menjamin kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan keimigrasian yang berlaku.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.