WahanaNews.co | Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau "Corruption Perception Index" (CPI) Indonesia pada 2021 naik tipis-tipis.
Kenaikan itu hanya 1 poin menjadi 38, dari sebelumnya 37 pada 2020. Saat ini, Indonesia atau berada di posisi 96 dari 180 negara yang disurvei.
Baca Juga:
Percepat Target Transisi Energi, PLN Siap Kembangkan Sejumlah Skenario Agresif
"CPI Indonesia pada 2021 berada di skor 38 dan berada di peringkat 96 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini naik 1 poin dari tahun 2020 lalu yang berada pada skor 37 dan masih di bawah skor rata-rata CPI global yaitu 43," kata Deputi Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko dalam konferensi pers virtual. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (25/1).
TII merilis IPK Indonesia 2020 yang mengacu pada 9 sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori. Skor dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.
Lebih dari dua per tiga negara yang disurvei skornya berada di bawah 50.
Baca Juga:
Percepat Target Transisi Energi, PLN Siap Kembangkan Sejumlah Skenario Agresif
"Secara global rerata ini stagnan dalam jangka waktu sepanjang enam tahun terakhir, sedangkan di Asia Pasifik rerata skor CPI berada di angka 45 atau sama dengan tahun lalu.
Stagnasi rerata skor CPI ini mengungkapkan terjadi kemerosotan dalam upaya pemberantasan korupsi oleh sebagian besar negara terutama dalam situasi pandemi," tambah Wawan.
Negara yang punya skor CPI 38 seperti Indonesia adalah Argentina, Brazil, Turki, Serbia dan Lesotho.