WahanaNews.co | Crazy Rizky Medan, Indra Kenz, akhirnya tiba di Bareskrim Polri, Kamis (24/2). Influencer bernama asli Indra Kesuma itu memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo.
Kedatangan Indra didampingi oleh sejumlah pengacara untuk menghadapi pemeriksaan tersebut.
Baca Juga:
Tahun 2022 Masyarakat Rugi Akibat Investasi Bodong Melesat Jadi Rp 109 Triliun
Indra terlihat mengenakan pakaian topi dan kaos berwarna hitam. Dia pun bungkam dan tak memberikan pernyataan kepada awak media saat mendatangi markas polisi tersebut.
"Nanti ya, nanti. Terima kasih," ucap Indra kepada wartawan saat tiba.
Ia langsung masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
Diketahui dalam kasus ini Indra dilaporkan oleh sejumlah korban dugaan penipuan lewat aplikasi tersebut lantaran merugi. Mereka diiming-imingi investasi menggiurkan lewat Binomo sehingga tertarik.
Para korban mengaku terpikat investasi melalui aplikasi Binomo lantaran dijanjikan keuntungan hingga 85 persen.
Selain itu, para korban juga diduga terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram yang mengatakan bahwa Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia.
Kasus tersebut saat ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Artinya, kepolisian menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam perkara tersebut. Namun belum ada tersangka yang dijerat saat ini.
Terkait konten Binomo, Indra Kenz telah meminta maaf secara terbuka melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @indrakenz pada Kamis (17/2).
Ia mengakui sempat keliru saat menyampaikan bahwa aplikasi trading binary option atau perdagangan opsi biner itu legal alias memiliki izin resmi dari badan pengawas keuangan di Indonesia pada 2019 lalu. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.