WahanaNews.co | Polda Sumut sudah 2 kali memanggil Crazy Rich Medan, Indra Kenz untuk dimintai klarifikasi namun mangkir. Pemanggilan Indra dilakukan terkait laporan seorang pria berinisial RA, yang melaporkan aplikasi Binomo yang disebut judi online ke Polda Sumut pada tahun 2020 lalu.
Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan menyebut setelah dua kali tidak menghadiri undangan, pihaknya bakal melayangkan pemanggilan ketiga pekan depan. Pemanggilan itu untuk klarifikasi setelah dua kali mangkir dari panggilan Polda Sumut
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
"Kita jadwalkan minggu depan undangan ketiga untuk klarifikasi," sebut Kombes John dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/2/2022).
John menjelaskan pemanggilan Crazy Rich Medan itu terkait laporan seorang pria berinisial RA. Dia melaporkan aplikasi Binomo yang disebut judi online ke Polda Sumut pada tahun 2020 lalu.
Awalnya, RA menginvestasikan uangnya sebanyak Rp 45 juta dan kemudian merasa tertipu karena tak sesuai harapan.
John menyebut selain Indra, RA juga melaporkan seorang pria lainnya yakni Fakar Suhartami. Namun, Polda Sumut baru memanggil Indra untuk dimintai klarifikasi.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Lahan Rorotan, KPK Sita Satu Rumah Mewah di Medan
"Ini masih proses penyelidikan, jadi ( Indra ) masih akan diundang kembali," sebut John. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.